Ajukan PK, Jessica Wongso Bawa Novum Wawancara Ayah Wayan Mirna Salihin

Ajukan PK, Jessica Wongso Bawa Novum Wawancara Ayah Wayan Mirna Salihin

JAKARTA – Jessica Kumala Wongso mengajukan permohonan peninjauan kembali (JCR) dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salih. Kasus ini disebut kopi sianida.

Pengacara Jessica Wongso, Chordam Burba, mengatakan rekaman CCTV yang ditampilkan dalam persidangan tidak lengkap. Dalam persidangan, pihaknya mengaku keberatan dengan penggunaan sistem CCTV yang ada sebagai alat bukti karena tidak lengkap.

“Namun saat itu kami tidak memiliki bukti rekaman CCTV sehingga diabaikan oleh hakim,” kata Soderme saat membacakan nota KUHP di Pengadilan Negeri (JN) Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Kini timnya telah menemukan bukti rekaman CCTV lain yang tidak pernah ditayangkan pada persidangan tahap pertama. Kesimpulan tersebut berdasarkan wawancara yang dilakukan ayah Wayan Mirna Salihin, Eddie Darmawan Salihin dengan Karni Ilyas.

Wawancara Dharmawan dengan Karni Ilyas diubah menjadi yang baru di aplikasi PC.

“Flashdisk atau CD yang diperoleh dari TVOne berisi novel dan rekaman wawancara Karni Ilyas dengan ayah Myrna Eddie Darmawan Salihin pada 7 Oktober 2023,” ujarnya.

“Saat diperiksa, saksi Darmawan Salihin dengan tegas mengakui bahwa dirinya memiliki atau menguasai sebagian rekaman CCTV Restoran Olivier yang tidak diperlihatkan di pengadilan,” lanjutnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *