SERANG – Pemilu 2024 di Banten sudah memasuki fase kampanye. Masing-masing calon kepala daerah menarik perhatian masyarakat dengan menyampaikan visi dan misinya.
Kalangan akademisi juga mendorong netralitas komisi, pejabat, dan aparat penegak hukum. Bahkan, untuk memastikan ketiga unsur tersebut netral dalam Pemilu, maka dilakukan pembahasan dan pencanangan Pemilu Damai di Fakultas Hukum (FH) Kabupaten Untirta Serang, Rabu (2/10/2024).
Pembahasan mengangkat topik Pemilu Serentak 2024 yang netral dan integral dengan Provinsi Banten. “Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan kita menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 di Banten, acara ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak,” ujar Dekan FH Untirta Ferry Fathurokhman.
Ferry mengatakan pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan pemilu untuk berdiskusi mengenai perannya. “Bawaslu juga meminta pihak kampus ikut memantau sebagai mata dan telinga masyarakat. Oleh karena itu, kami akan mendorong agar melaporkan setiap atau dugaan pelanggaran ke Bawaslu,” ujarnya.
Pihaknya juga berencana bekerja sama dengan Bawaslu RI untuk membuat pojok pengawasan. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab kampus untuk membantu memastikan pemilihan kepala daerah dilaksanakan dengan netral dan berintegritas. Oleh karena itu, kami mengajak Bawaslu, KPU, aparat hukum ASN dan Polda dalam pemilu yang digelar 27 November nanti untuk bersikap netral, ujarnya.
Menurutnya, potensi kecurangan dalam semua pemilu selalu ada. Namun yang terpenting adalah panitia dan aparat penegak hukum sebagai arbiter dan advokat digunakan sesuai dengan hukum. “Netralitas kita dorong, kita pantau bersama-sama,” imbuhnya.
Kampanye perdamaian menjadi harapan masyarakat agar stabilitas kawasan dapat terjaga dengan baik. Keamanan dan ketertiban menjadi kunci keberhasilan terselenggaranya pemilu serentak 2024.
Sementara itu, polisi berjanji akan bersikap protektif dan netral dalam pemilu. Keamanan dan perdamaian dalam pesta demokrasi adalah yang terpenting. Sikap polisi netral, seluruh jajaran Polda Banten harus netral, kata Kabag Operasi Renmin Polda Banten Kompol Dwi Hary yang hadir dalam diskusi tersebut.
Dia memastikan, aparat kepolisian yang tidak netral akan mendapat sanksi mulai dari ringan, sedang, hingga berat oleh manajemen. “Jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya.