Amuk Massa di Teluknaga Tangerang, Polisi Minta Warga Kembalikan Barang yang Dijarah

Amuk Massa di Teluknaga Tangerang, Polisi Minta Warga Kembalikan Barang yang Dijarah

Bahaya: Polisi meminta warga Pandan, Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, dan Kabupaten Tangerang mengembalikan barang jarahan pasca kecelakaan sepeda motor yang melibatkan truk darat.

Foto/Tangkapan Layar

Polres Metro Tangerang Kota menyebut, ada konsekuensi hukum atas aksi vandalisme dan penjarahan warga tersebut.

“Kami tidak memaafkan tindakan vandalisme, termasuk penjarahan terhadap banyak warga sipil. Oleh karena itu, kami meminta agar barang-barang yang dijarah segera dikembalikan, termasuk tank, baterai, pintu, dan pesanan lainnya yang dijarah,” kata Metro Kota Tangarang. Pada Minggu (10/11/2024) Kapolri Kompol Jain D.V.

Diketahui, peristiwa perampokan menjadi viral karena masyarakat yang marah bergegas ke lokasi kejadian dan merusak truk. Suku cadang dijarah dari truk darat yang rusak.

Massa menyita truk-truk yang hancur, termasuk pintu, radio tape, tank, dinamo dan suku cadang.

Komisaris Jain meminta para penjarah segera mengembalikan barang-barang tersebut. Sebab barang-barang itu milik orang lain dan bukan hak umum untuk mengambilnya.

“Ini milik orang lain. Misalnya, jika ada yang masih menyimpan barang-barang tersebut dengan aman, harap segera dikembalikan ke Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.

Dia menjelaskan, jika masyarakat tidak mengembalikan barang rampasan tersebut, pihaknya terpaksa melakukan tindakan penegakan hukum sesuai hukum yang berlaku.

“Jadi, kalau masyarakat tidak mau menuruti, kami (polisi) terpaksa menegakkan hukum,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, Polres Metro Tangerang Kota bertindak cepat dan tegas melindungi pengemudi truk berinisial DWA (21) yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Sementara Alika (9) dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis setelah tertabrak ban kiri truk bernomor B 6553 WFK yang dikemudikan DWA. .

Pada Jumat (8/11/2024), korban Alika menjalani operasi di RSU Kabupaten Tangerang, dan seluruh biayanya ditanggung oleh Pemkab Tangerang.

Alika masih mendapatkan perawatan medis termasuk bantuan psikologis dari pihak terkait untuk mengatasi trauma yang dialaminya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *