JAKARTA – George Sugama Halim (35), anak seorang bos toko roti, ditangkap polisi di Kakung, Jakarta Timur. Tersangka ditangkap di Hotel Sukabumi.
Polisi menjelaskan peran ibu yang ditangkap. Ibu pelaku memberitahu penyidik keberadaannya di Hotel Anugerah Sukabumi, kata Kapolres Jakarta Timur Pol Nicholas Arya Lilipali, Senin (16/12/2024).
Penjahat itu sengaja melarikan diri karena takut pada Tsukabumi. “Kalau masih di rumah (roti) terancam bahaya karena video penganiayaannya viral. Ya (berkeluarga),” ujarnya.
Baru-baru ini, polisi menetapkan George Sugama Halim (35), putra seorang manajer toko roti yang menganiaya karyawannya sebagai tersangka.
“Dia telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Arya Shyam Indradi.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, pria yang bersangkutan disangka melanggar Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya, pencuri tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara. Namun, belum ada yang ditangkap atas tindakan tersebut karena penyelidikan masih berlangsung.