Jakarta – Ayah, ibu, dan neneknya memiliki hati di mas (14) anak di Lebac Burs, Jakarta Selatan. Dalam kejadian itu, ayah dan neneknya terbunuh di tempat kejadian.
Polderamat Idnal, Kepala Polisi Metro Jakarta Selatan, mengatakan pelaku tidak ditangkap di kantor polisi karena usianya.
“Ketika kami memperlakukan kasus anak -anak MAS sebagai penyerang yang dipimpin oleh sistem peradilan 11 sistem peradilan sejak 2012 sehubungan dengan sistem peradilan anak -anak,” kata Ade Rahmat pada hari Minggu (12 Januari 2024).
Ade Rahmat diumumkan dan dikoordinasikan dengan Pusat Koreksi KPAI sehubungan dengan kasus ini. Pelanggar anak kemudian ditinggalkan di rumah yang aman atau aman yang memiliki pusat koreksi.
“Kami menyesuaikan sesuai dengan aturan sesuai KPAI, Kantor Pennsylvania, psikolog Apsifer/Pession, BAPA, per tindakan. Kemudian, anak itu tidak ditangkap sebagai pelaku departemen kepolisian dan ditinggalkan ke rumah yang aman di Bapas.” dikatakan.
Sebelumnya, seorang remaja dengan MAS awal (14) tertidur di pagi hari pada hari Sabtu, 30 November 2024. Sayangnya, APW awal ayahnya (40) terbunuh.
Ini diketahui oleh polisi kriminal polisi dari polisi metro Jakarta Selatan setelah sebuah tempat kejadian kejahatan di Tamanbo Nain Dalebakburus, Jakarta Selatan. “Korban diyakini telah ditikam ke dalam keadaan tidur saat dalam keadaan tidur,” kata Gogo.
Namun demikian, dia mengakui bahwa dia masih mengalami kronologi jahitan. Pestanya diakui oleh para pelaku yang menikam orang tuanya saat dia tidur di sebuah kamar di lantai atas.
“Jadi kami masih menyelidiki ini, tetapi informasi awal diberikan informasi dari pelaku.