Jakarta – Komisi Seradikasi Korupsi (KPK) menganalisis laporan tentang aset penyelenggara negara bagian (LHKPN) dari kepala Pusat Imprement National Road (BPJN) Kalimantan Barat (BPJN), Dedy Mandarshyah.
LHKPN Dedy terlibat dalam sorotan setelah video viral penganiayaan terhadap siswa KOAS yang melibatkan putranya, Lady Aurelia Pramesti.
Budi Prasetyo, anggota juru bicara KPK, mengatakan partainya menganalisis validitas kemungkinan aset yang tidak termasuk dalam LHKPN Dedy.
“Dalam proses pemeriksaan, termasuk kebenaran aset atau aset yang dilaporkan serta aset atau aset lain yang telah dilaporkan, data dukungan dari partai -partai eksternal yang diperlukan,” kata Budi pada hari Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya, MP adalah untuk pencegahan dan pengawasan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan bahwa waktu analisis Dedy LHKPN membutuhkan lebih atau kurang dari seminggu. “Seminggu (waktu analisis),” kata Nainggolan pada hari Minggu, 15 Desember 2024.
Pahala menekankan bahwa ini tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa partainya memanggil orang yang khawatir jika dia dihadapkan dengan penyimpangan untuk meminta klarifikasi.
Ingatlah bahwa nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelah seorang dokter di Palembang bernama M Lutfi dipukuli oleh seorang pria berbaju merah dengan kue di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumatra Selatan).
Peristiwa itu dimulai ketika Sri Meilina, ibu dari Lady Aurelia Pramesti (Tour), bertemu Lutfi untuk membahas ketidakpuasan anak sehubungan dengan kalender dokter. Ibu wanita awalnya mengundang Dokter Koas Lutfi untuk bertemu dan berbicara tentang kalender Koas Koas putranya.
Pertemuan dalam kekacauan berakhir secara tak terduga dengan penciptaan seorang pria dengan sayuran merah yang disebut Lady Aurelia. Pria menjilati merah memukul Lutfi sampai dia berdarah.
Setelah video viral, warga mencoba memeriksa konteks Lady Aurelia. Di antara mereka berasal dari sosok seorang pejabat yang diduga ayah siswa, yaitu Dy Mandarsyah.