Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru

Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru

Jakarta Madrasa Teachers (TPG) adalah anggaran umum tunjangan profesional RP2 Trolillian. Januari -2025 CEO TMG menawarkan Direktur Jenderal CEO Pendidikan Islam.

TPG membuat anggaran kerja sama di Kantor Kementerian Kerjasama (Keganga) dengan dinamika Ribostain. Tobbi batch -nya telah memberikan mekanisme yang tidak dibayar dari $ 720 dari Pandis 720 Pandis tahun 202525.

Baca Juga: Kementerian Agama Agama adalah tunjangan profesional bagi para guru Madrasa yang cair sebelum 2025.

Untuk lancar gaji TPG, guru yang menerima tunjangan untuk fokus pada hal -hal berikut:

1. Periksa data staf dan rekening bank terdaftar untuk menghindari hambatan teknis.

2 …

3. Untuk menerima solusi di masa depan, bayar agama agama.

Baca: Baca: Dapatkan Menteri Keuangan, TPG akan ditransfer langsung ke akun guru

Amin Suit General, CEO Pendidikan Islam, mengatakan bahwa proses pembayaran disiapkan. Pesanan Pembayaran (SPM) dibuat dari 17 Maret 2025. Dengan demikian, diharapkan memasuki guru Caddar minggu depan.

“Kami memastikan bahwa presiden Prabovo dan presiden Prabovo dan Perdana Menteri Republik Azerbaijan akan siap untuk jadwal untuk Madrasa.

Baca Juga: TPG IDR Uang ini diterima untuk 5 miliar guru sekolah cair

“Pemerintah mengalahkan Indonesia untuk menunjukkan kepada Madras dan profesional selama tahun -tahun Indonesia,” lanjut mereka.

T.G. Tunjangan untuk madrasa non-kuburan akan disiapkan untuk saat ini, RP1.500.000.

“Untuk peningkatan TP500 ribu, biaya TP5 akan segera dengan versi PMA, tenda hukum akan segera menempati tenda yang sah.”

Dia mengatakan, “Pertumbuhan TPG untuk guru non-rest harus lebih baik berkat guru dan rencana untuk meningkatkan kualitas kualitas di Indonesia,” katanya.

Direktur Guru GTC Madranasa al-Ashar yang telah memenuhi persyaratan TPG, termasuk:

1. Biarkan Amy menjadi sertifikat pedagog terdaftar dalam sistem GTC.

2. Setidaknya 24 jam seminggu dengan berat mengajar.

3. Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *