Antrean Haji Capai 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi lewat Inovasi

Antrean Haji Capai 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi lewat Inovasi

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak perbankan untuk bekerja sama mencari solusi mengatasi antrean haji melalui teknologi dan inovasi. Sebab saat ini antrian jemaah haji di Indonesia sudah mencapai 5,4 juta orang.

Hal itu terungkap dalam Annual Meeting and Bank Awards 2024 pada Jumat, 13 Desember 2024 di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta.

Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, menegaskan pertemuan tahunan ini memiliki dua tujuan utama, yakni mempererat kerja sama antara BPKH, lembaga keuangan syariah, dan penyedia teknologi di bidang keuangan haji, serta mendorong inovasi layanan ibadah haji. peziarah.

Oleh karena itu, salah satu agenda utama acara tahunan ini adalah membahas inovasi jasa keuangan syariah dalam ekosistem haji untuk mempermudah proses setoran awal haji.

“Peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji sangat penting. Oleh karena itu BPKH berkomitmen untuk terus memberikan inovasi layanan keuangan melalui kelancaran proses setoran awal haji agar lebih mudah, cepat, transparan dan lebih pasti,” kata Fadlul, Sabtu ( 12/12). 14). /2024).

Pada acara ini, BPKH juga memberikan penghargaan kepada 30 mitra perbankan syariah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan layanan jemaah haji. “Penghargaan ini kami berikan sebagai pengakuan atas komitmen dan kontribusi mitra perbankan syariah yang terus mendukung BPKH untuk memberikan layanan haji yang lebih baik,” kata Fadlul.

Diakui Fadlul, Bank Penerima Setoran Biaya Ibadah Haji (BPS BPIH) mempunyai peran strategis dalam melayani jamaah haji. “Kinerja BPKH selama tujuh tahun terakhir tidak lepas dari peran BPS-BPIH sebagai garda depan dalam penerimaan setoran haji dari jemaah Indonesia yang antriannya saat ini mencapai 5,4 juta orang,” kata Fadlul.

Menurut Fadluli, banyaknya jamaah yang mengantri menjadi peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem ibadah haji. “Jika kita melihat data BPS tahun 2023, dari 210 juta umat Islam Indonesia, terdapat 17 juta umat Islam yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun, baru 0,31% yang terdaftar sebagai calon jemaah haji,” ujarnya.

Dari segi bisnis, tentu ini merupakan pangsa pasar yang sangat besar untuk digarap di BPS BPIH. Namun di sisi lain, antrian haji mencapai 5,4 juta orang sehingga waktu tunggu menuju tanah suci bertambah menjadi 25-30 tahun, kata Fadlul.

“Hal ini perlu kita cari solusinya untuk membantu umat Islam Indonesia melaksanakan rukun Islam yang kelima melalui produk dan layanan perbankan syariah,” harap Fadlul.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, panjangnya antrian jamaah haji Indonesia merupakan konsekuensi logis dari terbatasnya ruang di Arab Saudi.

“Kalau Mina terlarang, Arafah terlarang, kawasan sekitar Ka’bah terlarang, dan bandara terlarang, mungkin sebaiknya kita tidak bertemu di sini,” ujarnya.

Menurut Menag, terbatasnya wilayah haji di Arab Saudi berbanding terbalik dengan pesatnya pertumbuhan populasi umat Islam dunia. “Angka terbaru tahun 2024 menyebutkan jumlah umat Islam di dunia sebanyak 2,2 miliar. Tidak ada agama yang pertumbuhannya (jumlahnya) lebih cepat dari Islam,” ujarnya.

Dalam upaya mempersingkat waktu antrean haji di Indonesia, muncul wacana penambahan kuota untuk Kerajaan Arab Saudi. Namun, dalam pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi beberapa waktu lalu, Nasaruddin tak menyampaikan permintaan tersebut. Sebab setelah diketahui, tambahan kuota menjadi sumber krusial dalam menunaikan ibadah haji tahun lalu, ujarnya.

Oleh karena itu, sebelum meminta tambahan kuota, penting bagi Indonesia untuk memastikan kesiapannya menerima lebih banyak jemaah haji ke Tanah Suci.

Untuk musim haji 2024, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jamaah, dengan tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah. “Kalau kita bisa mencarikan jalan keluarnya agar tidak timbul permasalahan teknis dan mendasar, mungkin kita akan lebih banyak lagi,” kata Menag.

Sebagai upaya memudahkan calon jemaah haji, BPKH saat ini telah memiliki aplikasi yang memungkinkan masyarakat mendaftar haji dan melakukan setoran awal secara digital.

Anggota Dewan BPKH Harry Alexander mengatakan melalui aplikasi ini, pengguna dapat memilih bank pilihannya dan segera mendaftar tanpa harus mengunjungi cabang bank atau melalui proses manual.

“Dengan sistem yang lebih terbuka dan terkoneksi, siapa pun dapat membuka rekening tabungan haji kapan pun, di mana pun, dan melakukan pendaftaran secara virtual dari ponselnya,” jelas Harry.

Tak hanya pendaftaran haji, BPKH juga berharap sistem cashless bisa diterapkan untuk kebutuhan jemaah lainnya. “Ke depan, kami berharap pembayaran biaya hidup jamaah haji bisa sepenuhnya non-tunai, baik menggunakan kartu maupun aplikasi digital,” kata Harry.

BPKH telah bermitra dengan tujuh bank peserta untuk meluncurkan aplikasi ini, antara lain Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), Bank BJB Syariah, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga dan Bank Nagari.

“Kami berharap semakin banyak bank yang bergabung. Tujuan kami, pada tahun 2030, BPKH mampu mengelola aset sekitar Rp 270 triliun dan menyediakan saluran akses pendaftaran haji yang semakin inklusif, baik melalui cabang fisik, digital, atau multi-channel,” katanya. katanya

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *