Apakah Sekolah Libur di Bulan Ramadan 2025? Begini Info Terbarunya

Apakah Sekolah Libur di Bulan Ramadan 2025? Begini Info Terbarunya

JAKARTA – Liburnya sekolah di bulan Ramadhan 2025 membuat semua orang tua penasaran. Diskusi yang pertama kali diusung oleh Menteri Agama ini juga banyak dinantikan oleh sekolah-sekolah formal di bawah Kementerian Pendidikan Dasar.

Pembahasan libur sekolah di bulan Ramadhan awalnya digagas Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Ia ingin sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama yakni madrasah dan pesantren diliburkan sepanjang bulan Ramadhan 2025.

Baca Juga: Surat Edaran Pembelajaran di Bulan Ramadhan yang Ditandatangani 3 Menteri Hari Ini, Siap Diumumkan

Menag berharap dengan ditutupnya santri dan santri di pesantren, para santri tersebut bisa lebih berkonsentrasi menjalankan ibadah puasa dari pagi hingga sore hari selama bulan suci Ramadhan 2025.

Bukan hanya sebagai momen untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan membaca Al-Quran, menghafal Al-Quran dan amalan lainnya, namun juga bisa menjadi saat yang tepat untuk mendekatkan anak kepada orang tuanya untuk beribadah bersama.

Baca juga: Jadwal Mengajar di Bulan Ramadhan, Mendikbud: Tinggal Tunggu Tanda Tangan 3 Menteri

Ucapan Menag tersebut pun santer dengan dorongan untuk juga menutup sekolah-sekolah lain yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar, mulai dari SD, hingga SMP.

Mendikbud Abdul Mu’ti: Tidak ada libur, tapi belajar di bulan Ramadhan

Di tengah kemarahan para orang tua mengenai akan adanya libur sekolah di bulan Ramadhan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta istilah liburan sekolah diganti dengan pembelajaran di bulan Ramadhan.

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada penjelasan tentang libur Ramadhan. Belajar di bulan Ramadhan. Begitulah adanya,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025). ) ).

Baca juga: Wacana Sekolah Diliburkan Selama Ramadhan 2025, Ini Penjelasan Menag

Menurut Mendiknas, pembahasan pembelajaran di bulan Ramadhan telah dibahas oleh Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Kantor Kepresidenan untuk merumuskan pembelajaran yang tepat bagi siswa di bulan Ramadhan. Ramadan.

Surat edaran menjadi aturan hukum, tinggal tanda tangan saja

Informasi terkini yang disampaikan Mendiknas, libur sekolah atau mengajar di bulan Ramadhan diatur melalui surat edaran 3 menteri yaitu Menteri Pendidikan Dasar, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Draf surat tersebut kini sudah siap dan harus ditandatangani oleh ketiga menteri. “Drafnya sudah selesai dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga kami,” kata Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti di Kementerian Pendidikan Dasar, Senin (20/1) / 2025).

Mu’ti menjelaskan, dalam surat edaran tersebut juga akan ada klausul yang mengatur pengajaran di bulan Ramadhan bagi siswa non-Muslim.

“Kegiatan apa saja yang bersedia mereka lakukan di bulan Ramadhan juga tertuang dalam Surat Edaran Bersama. Isinya apa? Tunggu sampai benar-benar diterbitkan,” jelasnya.

Jadi persoalan akan dilaksanakannya libur sekolah di bulan Ramadhan atau tidak, masih menunggu surat edaran bersama dari 3 Menteri dan pengumuman petunjuk teknis oleh pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *