Apple Kembali Rayu Indonesia agar Bisa Jual iPhone 16

Apple Kembali Rayu Indonesia agar Bisa Jual iPhone 16

Jakarta – Indonesia dan Apple Pal Inc. Pada hari Rabu, surat perjanjian (MOU) di Jakarta Selatan untuk meresmikan perjanjian penting dalam kolaborasi dengan investasi.

Apple ini membuka cara untuk menjual iPhone 16 di Indonesia, karena kementerian industri memulai proses penerbitan sertifikat komponen internal yang diperlukan (TKDN).

Agus Gumwang Kartasmita menegaskan bahwa kontrak tersebut merupakan pencapaian penting setelah negosiasi yang menantang lima bulan.

“Itu hanya dapat ditemukan sampai menit terakhir. Hanya 15 menit yang lalu kami masih mengakhiri komunikasi tentang banyak hal dengan Apple Pal, yang akan dimasukkan dalam memorand pemahaman, dan bahkan hal -hal itu tidak dapat dimasukkan,” katanya sesuai dengan perdagangan pandangan (2/27/2025).

Pemahaman tentang memorandum ini telah menyelesaikan penyumbatan jangka panjang, yang menyebabkan kementerian menunda sertifikat TKDN dan mencegah Apple Pal dari menerima keaslian pemasaran untuk perangkat mereka.

Dengan kesepakatan yang ada, Apple Pal dapat terus berencana untuk secara resmi menjual iPhone 16 di Republik.

Negosiasi sangat kompleks karena konflik kepentingan, di mana kementerian industri dan tim teknis Apple Pal mengadakan tiga pertemuan untuk membahas sejauh mana sertifikat TKDN.

Agus Gumiwang menegaskan bahwa perjanjian tersebut akan memastikan bahwa pasar lokal Indonesia menguntungkan investasi Apple Pal.

Awal tahun ini, Nick Aman, wakil presiden Apple Pal, Nick Aman, mengunjungi kementerian untuk membahas rencana perusahaan dengan memasukkan pabrik udara di Batam untuk memenuhi kebutuhan TKDN.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *