JAKARTA – Kitabisa – Asuransi Kitabisa memberikan santunan masing-masing sebesar Rp16.800.000 kepada ahli waris tujuh penyadap getah pinus mitra kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Jawa Barat. Mereka adalah Dadang, Imin, Marhidin, Basari, Jaenudin, Beben dan Majid yang meninggal dunia karena sakit.
Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari perlindungan asuransi kelompok bagi seluruh mitra kerja Perhutani. Mewakili anggota Asuransi Kitabisa, santunan diserahkan oleh Fara Devana, Manajer Humas Kitabisa bersama wakil manajer KPH Sukabumi Uday Jubaedi kepada ahli waris almarhum Dadang dan Majid.
“Santunan ini merupakan amanah dari anggota Asuransi Kitabisa terhadap keluarga yang ditinggalkan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada seluruh anggota dan juga akan kami laporkan kepada anggota lainnya sebagai bentuk transparansi.” keluarga untuk melewati masa-masa sulit ini,” kata Fara saat bertemu ahli waris mendiang Dadang dan Majid di Sukabumi, Rabu (6/11/2024).
Almarhum Majid meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Anak pertamanya, Dasep, kini meneruskan kiprah mendiang Majid sebagai pembuat getah pinus. Ia mengikuti kebiasaan ayahnya, pergi ke hutan setiap hari untuk menyadap 20 hingga 30 pohon pinus sehari.
“Ayah itu sosok yang baik, bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Kami tidak menyangka bapak benar-benar punya asuransi, kami kaget saat menghubungi Perhutani. Alhamdulillah bisa untuk tahlilan, 100 sehari dan sedekah untuk anak yatim. begitu juga bapaknya yang bahagia di sana,” kata Dasep.
Hingga Oktober 2024, Asuransi Kitabisa bersama Perum Perhutani KPH Sukabumi menyalurkan santunan kepada 42 ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Sebagai informasi, Asuransi Kitabisa merupakan bagian dari Kitabisa, ekosistem digital untuk saling peduli di seluruh Indonesia, termasuk platform penggalangan dana dan donasi, lembaga pengelola zakat dan wakaf, layanan pengelolaan CSR, media dan komunitas.
Saat ini Asuransi Kitabisa memiliki beberapa produk antara lain: asuransi keuangan dan asuransi jiwa berjangka, serta melindungi nasabah lain seperti peminjam bank dan ratusan lokasi wisata. Dari segi asuransi berjangka, Asuransi Kitabisa memiliki produk asuransi jiwa syariah bernama Asuransi SalingJaga Keluarga.
Asuransi SalingJaga Keluarga merupakan program perlindungan jiwa dari Asuransi Kitabisa yang sesuai dengan prinsip syariah dan gotong royong antar peserta. Sejauh ini lebih dari 25.000 anggota telah bergabung. Peserta dapat berpartisipasi mulai dari Rp6 ribu dengan kompensasi maksimal Rp2 miliar.