SYDNEY – Senat Australia pada Kamis (28 November 2024) mengesahkan undang-undang penting yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Aturan baru tersebut, yang memenangkan 34 suara berbanding 19 suara, juga mengarahkan perusahaan untuk mengambil “langkah yang tepat” untuk membatasi akses ke kelompok tersebut.
Namun, seperti dilansir AFP, raksasa media sosial seperti TikTok mengkritik langkah tergesa-gesa tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan kesehatan mental dan keamanan online.
Diketahui, undang-undang tersebut akan diserahkan ke DPR untuk mendapat persetujuan akhir sebelum diberlakukan.
Perdana Menteri Anthony Albanese, yang mendukung penuh skema tersebut, ingin kelompok tersebut terlibat dalam kegiatan luar yang lebih bermanfaat karena media sosial banyak menimbulkan kerugian, termasuk mengungkap elemen negatif seperti penipu.
Namun, Angus Leedom yang berusia 12 tahun tidak setuju dengan langkah tersebut karena ia terbiasa berselancar di media sosial menggunakan gadget.
Sementara itu, Elsie Arkinstall yang berusia 11 tahun mengatakan anak-anak dan remaja harus diizinkan menggunakan platform ini untuk mempelajari berbagai teknik yang tidak dapat dipelajari melalui buku.