JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi indikasi bahwa kendaraan ojek online dan ojol tidak masuk dalam kelompok penerima bahan bakar minyak atau bahan bakar.
“(Ojol) tidak (inklusi),” jelas Bahlil saat ditemui di rumahnya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Bahlila mengatakan, alasan ojek online tidak termasuk dalam kelompok yang masih memperbolehkan penjualan Pertalite atau Diesel karena kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan bisnis. Saat ini pendistribusian BBM sudah dibiayai oleh pihak-pihak yang memang membutuhkan angkutan umum.
“Dia menggunakan pajak kendaraan bermotor untuk bisnis. Iya, apakah bisnisnya rekening bank?”
Selain itu, Bahlil juga menduga tidak semua pengemudi ojol memiliki kendaraan tersebut.
Sebab menurutnya, roda dua tersebut sebagian merupakan milik orang lain dan merupakan hasil karya pengendara.
“Kalau ojeknya begini, alhamdulillah kalau ada sepeda motor, sebagian saudara kita yang mengendarai sepeda motor, tapi ada pula yang dimiliki oleh orang yang akan menyuruh saudara kita yang menyetir. Mungkinkah teman-teman saya juga punya sepeda motor? saudara-saudara mereka di daerah itu membawa mereka dan naik ojek. Bisakah hal seperti ini melunasi pinjaman?”
Sementara itu, Bahlil juga mengumumkan program distribusi BBM yang akan dicanangkan Presiden India Prabowo Subianto.
Bahlil menjelaskan, ada dua skema pendistribusian bahan bakar terjangkau, yakni blending atau pencampuran. Pendanaan diberikan melalui dua skema, yaitu bantuan langsung tunai (BLT) dan hibah tunai. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memastikan pinjaman diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
“Proyek ini campuran. Campuran uang tunai dan sebagian uang BLT,” jelas Bahlil.
Mengakui ketua umum partai yang ditunjuk untuk menyampaikan opsi tersebut, Bahlil mengatakan, pengumuman resmi mengenai program subsidi BBM akan dikeluarkan oleh Prabowo jika dianggap perlu.
“Kalau ditanya kapan diumumkan, carilah tanggal dan waktu yang baik,” pungkas Bahlil.