JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui Universitas Indonesia (UI) membekukan gelar doktornya. Pernyataan itu disampaikan Bahlil sekaligus menyikapi tindakan UI yang menghentikan SKSG Ph.D milik Bahlil.
“Saya belum tahu isinya,” kata Bahlil usai ditemui Senayan, Rabu (13 November 2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Meski demikian, Bahlil mengaku sudah mendapat rekomendasi dari UI untuk rekomendasi program doktor SKSG UI. Dari nasehat tersebut ia memahami bahwa gelar doktornya tidak akan terganggu.
“Saya mengerti bahwa hal itu tidak akan ditunda. Tapi seharusnya wisuda saya bulan Desember,” jelas Bahlil.
Bahlil mengaku lulus setelah mengikuti sidang pada Desember 2024. Ia mengaku baru memaparkan hasil disertasinya beberapa waktu lalu.
“Saya dinyatakan lulus setelah sidang yudisium. Dan kelulusan saya bulan Desember. Kemarin disertasi saya pasca disertasi, sudah dilakukan revisi disertasi. Jadi setelah revisi disertasi dinyatakan selesai. Untuk lebih jelasnya, tolong tanyakan, lakukan saja nanti melalui antarmuka, oke?” jelas Bahlil.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk membekukan gelar doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil UI setelah menggelar rapat koordinasi dengan empat badan UI.
“Mengingat langkah yang diambil UI, maka gelar BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditunda sesuai Surat Keputusan Rektor No. 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan proses etik,” demikian bunyi pernyataan yang ditandatangani. Ketua Pengurus UI KH Yahya Cholil Staquf pada Rabu (13 November 2024).
Gus Yahya, sapaan akrabnya, mengatakan, keputusan mengenai Bahlil diambil dalam rapat koordinasi empat (empat) badan UI, yang merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan dan berdasarkan. tentang keadilan.
UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut. “Universitas Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG). UI memahami permasalahan ini antara lain disebabkan oleh kekurangan yang dimiliki oleh Universitas Indonesia. antarmuka pengguna itu sendiri, dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal ini baik dari sudut pandang akademis dan etika,” katanya.
UI mengaku telah melakukan kajian menyeluruh terhadap pengelolaan Program Doktor (S3) SKSG, berkomitmen menjaga kualitas dan integritas akademik.
“Tim Peneliti Pemantauan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari bagian Senat Akademik dan Dewan Profesor melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan program doktor SKSG (S3) yang meliputi hal-hal , persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pendampingan, publikasi, persyaratan kelulusan dan pelaksanaan ujian,” jelasnya.