JAKARTA – Polisi nasional, bernama PT AJP, adalah tersangka dalam KUHP (TPPU) dari kejahatan perjudian online (Judol).
Pt.
“Kami mediasi. Kami telah mengirim tersangka. Orang pertama adalah perusahaan PT AJP, yang terletak di Curum Hotel dan tersangka kedua adalah FH. Jakarta Selatan Kamis (16/01/2015)
Helfi menjelaskan bahwa FH adalah Komite AJP PT.
Untuk informasi Judol Group, TPPU beroperasi dengan membawa uang ke dalam rekening orang lain. Dan membangun sebuah hotel di SEMA Rang.
Helfi mengatakan bahwa semua dealer memiliki uang dari perjudian online untuk pelamar mereka menghasilkan uang tunai dan transfer dan menarik diri untuk menipu asal usul uang.
“Setelah menarik uang Uang tersebut akan digunakan untuk membangun hotel saat ini di SEMA Rang juga.
Helfi menjelaskan prosedur akuntansi PT AJP sebagai manajer hotel menerima transaksi yang dioperasikan oleh seseorang yang lima fh
“Satu akun dalam nama atau satu akun bernama RF, salah satu dari dua akun Mg, KB, serta setoran tunai yang dioperasikan oleh GP dan Amerika Serikat, total 40.560.000.000 RP,” katanya.
“Akun tersebut dikelola oleh kota -kota yang terkait dengan platform perjudian online seperti Dafabet, Agen 138 dan pertandingan sepak bola,” lanjutnya.