Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov Lampung dan Bank Lampung

Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov Lampung dan Bank Lampung

Proses Kelompok Usaha Perbankan (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan Bank BATU – Lampung memasuki babak baru.

Pada Jumat (11/8/2024), kedua Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut menandatangani perjanjian pemegang saham pengendali (Shareholders Agreement) di ballroom Hotel Golden Tulip Batu. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Pj Gubernur Lampung Samsudin.

Selain penandatanganan perjanjian pemegang saham pada kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan sertifikat kepatuhan oleh Direktur Utama Bank Jatim Buzrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf.

Penandatanganan perjanjian tersebut disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adha Karyono, Direktur Utama Pengawasan Bank/Anggota Dewan Komisioner OJK Pusat Dian Ediana Rae, serta Komisaris dan Direksi Bank Jatim dan Bank Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jatim Adha Karyono menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian tersebut bukan sekedar formalitas saja, namun merupakan komitmen bersama antara Bank Jatim dan Bank Lampung atas kerja keras dan kerjasama untuk mencapai visi dan misi KUB.

Ady menjelaskan perekonomian Jawa Timur tumbuh sebesar 1,72% (quarter-on-quarter) pada triwulan III tahun 2024. Pencapaian mengesankan tersebut menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi triwulanan tertinggi di antara seluruh provinsi di Pulau Jawa.

Sedangkan secara tahunan, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 4,91% (y/y) dan secara kumulatif 4,90% (c to c). Selain itu, Jawa Timur merupakan penyumbang perekonomian terbesar kedua dengan memberikan kontribusi sebesar 14,52% terhadap PDB Indonesia dan 25,55% terhadap PDB Pulau Jawa. Hal ini mengukuhkan Jawa Timur sebagai mesin perekonomian nasional.

Selain pertumbuhan ekonomi yang impresif, laju inflasi di Jatim juga terkendali. Pada Oktober 2024, inflasi Jatim terkendali sebesar 1,66% (y/y), dan inflasi bulanan sebesar 0,15% (m to m). “Secara historis, dalam 10 bulan terakhir Jatim mengalami inflasi selama 5 bulan dan deflasi selama 5 bulan, menandakan daya beli masyarakat Jatim masih terjaga,” ujarnya.

Menurut Adhy, pembangunan perekonomian Jawa Timur sangat bergantung pada sektor perbankan yang sehat dan mampu beradaptasi terhadap perubahan dinamika pasar. Dengan berdirinya KUB, besar harapan bahwa keuangan akan semakin mudah diakses di Jawa Timur, berkontribusi terhadap peningkatan literasi keuangan masyarakat, dan memperkuat infrastruktur dan layanan perbankan di Jawa Timur.

“Oleh karena itu, berkat keberadaan KUB, sinergi bank hasil merger dapat dimanfaatkan untuk melahirkan inovasi-inovasi baru dalam produk dan layanan perbankan,” tegas Ady.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengungkapkan, rencana pendirian KUB Bank Jatim dengan Bank Lampung sebenarnya sudah dimulai sejak lama. “Alhamdulillah hari ini kita sudah sampai pada tahap penandatanganan perjanjian pemegang saham. “Kami yakin Pemprov Lampung dan Bank Lampung sudah tepat memilih kami sebagai mitra KUB,” ujarnya.

Sebab, hasil BJTM selalu tercatat positif. Pada kuartal III tahun 2024 saja, nilai aset kita mencapai Rp 106,63 triliun. Selanjutnya, kredit yang berhasil disalurkan Bank Jatim mencapai Rp62,19 triliun pada kuartal III, tumbuh 20,13% (y/y).

Portofolio pinjaman konsumer IDR 31,74 triliun, 8,82% y/y di Q2 2024, dan IDR 33,79 triliun, 13,20% y/y di Q3 2024. Kemudian, ukuran portofolio pinjaman efektif akan meningkat dari Rp32,31 triliun menjadi Rp26. y/y pada triwulan II tahun 2024 dan Rp 28,40 triliun atau meningkat 29,57% y/y pada triwulan III tahun 2024.

“Kami sangat yakin dan optimis jika Bank Jatim dan Bank Lampung memiliki KUB tentunya akan semakin memperkuat kinerja kedua belah pihak. “Karena KUB memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah terselenggaranya kerjasama bisnis dan kolaborasi kedua bank yang akan saling menguntungkan,” tegas Busrul.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Lampung Samsudin juga menyampaikan bahwa penandatanganan SHA ini merupakan bagian penting untuk memenuhi persyaratan KUB antara Bank Lampung dan Bank Jatim, sesuai dengan ketentuan POJK No.12/POJK.03/2020. Harus memenuhi modal awal minimal Rp 3 triliun.

“Ini merupakan kisah yang luar biasa antara Provinsi Lampung dan Jawa Timur, berkat ini kita sekarang dapat bekerja sama untuk mematuhi peraturan KUB OJK. “Kemitraan ini harus terus kita bangun bersama-sama,” ujarnya.

Menurut Samsudin, kerja sama ini tentunya akan memberikan dampak yang luar biasa bagi Bank Lampung. “Kami berharap pengalaman positif Bank Jatim dapat menjadi cerminan kinerja Bank Lampung. “Sehingga akan lahir pahlawan-pahlawan lokal yang bisa membangun Lampung ke depan,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *