Baru 1-2 Hari Dilantik, 5 Anak Buah Prabowo Sudah Bikin Kontroversi

Baru 1-2 Hari Dilantik, 5 Anak Buah Prabowo Sudah Bikin Kontroversi

JAKARTA – Kabinet pemerintahan merah putih kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah dilantik. Lima di antaranya menjadi sorotan publik dan menimbulkan kontroversi.

Prabowo diketahui telah melantik 48 menteri dan 56 wakil menteri (perempuan). Selain itu, Prabowo juga menunjuk penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden.

Upacara pelantikan dilaksanakan pada Selasa 22 Oktober 2024 di Istana Negara Jakarta. Usai dilantik, lima anak buah Prabowo menjadi pusat perhatian. Setiap?

1. Yusril Ihja Mahendra

Foto/Dok Berita SINDO

Beliau adalah Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pernyataan pimpinan politik Partai Bulan Bintang (PBB) terkait kerusuhan 1998 menarik perhatian publik.

Yusril mencatat, tidak ada kasus pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir. Termasuk di dalamnya kerusuhan Mei 1998 yang berujung pada tumbangnya Orde Baru.

Pengumuman itu disampaikan Yusril menanggapi isu HAM yang akan menjadi fokus kementeriannya setelah dilantik menjadi Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. “Dalam beberapa tahun terakhir tidak ada kasus pelanggaran HAM berat,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2024).

Yusril pun mengklarifikasi pernyataannya terkait peristiwa 1998. Sebelumnya, kata dia, tragedi yang berujung tumbangnya Orde Baru bukanlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat.

Yusril mengulangi pernyataannya kepada awak media jelang pelantikan Menteri Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2024).

“Iya semuanya, nanti kita lihat apa rekomendasi Komnas HAM ke pemerintah. Karena yang saya tanyakan kemarin kurang jelas, apakah terkait dengan isu genosida atau pembersihan etnis? Kalau dua poin itu benar-benar dikemukakan, ternyata tidak. terjadi pada tahun 1998,” kata Yusril, Selasa (22/10/2024). ujarnya kepada media di Istana Kepresidenan Jakarta.

2.Yandri Susanto

Foto/Dok Berita SINDO

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjadi Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal di mata publik. Betapa tidak, Yandri menggunakan Hari Santri dan Tasyakuran beserta stempel dan stempel Kementerian untuk undangan ibunya.

Surat edaran Andri Susanto mengimbau para kepala desa di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten untuk menghadiri acara tersebut. Hal itu diketahui melalui unggahan di akun X (dulu Twitter) mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan era Mahfud.

Surat tersebut tampaknya ditandatangani Andrey pada 21 Oktober 2024 atau hari yang dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi menteri. Dalam surat tersebut, akan diadakan acara aula hari ini tanggal 22 Oktober 2024 di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholay Mamun.

Mahfud pun menasihati Yandri tentang surat itu. “Hari ke 2 Saran kepada Menteri Desa. “Kalau surat menteri di bawah ini benar, itu salah,” kata Mahfud di akun X @mohmahfudmd, Selasa (22/10/2024).

Di surat itu, Anda juga bisa melihat alat tulis kementerian. Mahfud menegaskan, kegiatan perseorangan pihak pengundang juga harus perorangan atau pengurus di lingkungan pesantren.

“Di pesantren, acara keluarga seperti rumah ibu dan perayaan hari keagamaan sebaiknya mengundang perorangan atau wali pesantren. Tidak boleh menggunakan gelar dan stempel kementerian. Hati-hati kedepannya,” tutupnya.

Bonnie Triana, Direktur Badan Sejarah PDIP Indonesia, bertanya apakah pencalonan istri Yandri, Ratu Rachmatuzakia, untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Bupati Serang 2024 (PilBup) ada hubungannya dengan istri menteri sebagai Bupati Serang?” cuitan Bonnie di akun X @bonnietriyana.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum Yandri menilai tindakan tersebut memalukan dan mencoreng nama baik kabinet Merah Putih yang baru berusia dua hari. Kop surat dan stempel menteri jelas disengaja.

Ia berpendapat, menteri juga harus mengetahui bahwa tindakan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi jelas melanggar aturan dan etika. Padahal, baru dua hari lalu para menteri mengambil sumpah untuk menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika.

“Sepertinya mereka lupa akan janji dan janji yang mereka buat,” kata Ulum.

Ia merasa apa yang dilakukan Mendis merupakan contoh buruk. Bahkan, dalam pidato pertamanya, Prabowo meminta PNS bisa menjadi teladan bagi masyarakat.

Jika pemimpin memberikan contoh yang buruk, masyarakat akan mengikuti. Karena ikan busuk dimulai dari kepala. Ia menilai, Prabowo harus bertanggung jawab penuh atas tindakan anak buahnya.

Prabowo, kata dia, harus menindak para pembantunya yang melanggar aturan dan etika. Jika tindakan memalukan ini terus berlanjut, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo akan melemah, kata para analis informasi politik.

Menurut Ulum, Prabowo akan sulit menjalankan tugasnya sebagai kepala negara dan pemerintahan jika masyarakat tidak percaya pada kabinet Merah Putih.

3. Mayor Teddy Indra Wijaya

Foto/YouTube Sekretariat Presiden

Penunjukan Mayor (Inf) Teddy Indra Vijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Sescab) di kabinet merah putih Presiden Prabowo Subianto harus dilihat konteksnya, kata peneliti Reformasi Sektor Keamanan dan Keamanan Manusia Setara Institute, Ixan Yosari. Reformasi TNI yang berkelanjutan.

“Penunjukan Mayor Teddy melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor “2004 tentang TNI. 34 menyatakan bahwa tentara hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau mengundurkan diri dari dinas aktif militer, kata Ikhsan Yosari.

Permasalahan tersebut sudah direspon dalam perkembangannya, salah satunya Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmed menjelaskan, struktur Sekretaris Kabinet kini berada di bawah Sekretaris Negara (Menseneg). Mayor Teddy tidak diharuskan pensiun dini dari dinas aktif militer TNI.

Alasan perubahan struktur Seskab yang semula dari tingkat Kementerian kemudian di bawah Mensesneg, bukan berarti jabatan tersebut merupakan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif, kata dia.

Sebab, jabatan menteri seperti Sekretaris Negara dan Perdana Menteri tidak termasuk dalam jabatan sipil yang disebutkan dalam Pasal 47 ayat (2) UU TNI. Artinya ketentuan yang berlaku harus kembali ke ayat (1) tentang memangku jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau mengundurkan diri dari dinas aktif militer, katanya.

Ia mengatakan, tidak tepat jika menyamakan Sekretaris Kabinet dengan Sekretaris Militer Presiden, karena peraturan yang berlaku membenarkan pendudukan oleh tentara aktif. Sebab, jelasnya, lanjutnya, jabatan Sekretaris Militer Presiden masuk dalam ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI, yaitu jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI tanpa perlu pensiun dini.

Ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI secara khusus mengatur jabatan sipil yang boleh disandang prajurit TNI tanpa pensiun dini, yaitu: politik dan keamanan negara, pertahanan negara, jabatan pada kantor Koordinator Militer, Sekretaris Presiden, Intelijen Negara, Kode Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Pencarian dan Pertolongan Nasional (SAR), Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Dengan adanya ketentuan rinci tersebut, Presiden akan lebih mudah mengkaji ulang pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet atau memerintahkan yang bersangkutan mengundurkan diri dari dinas militer, tambahnya.

Dia mengatakan, menjadikan perubahan struktur Sekretaris Kabinet sebagai justifikasi pengangkatan Mayor Teddy hanya menunjukkan pendekatan yang tidak berdasarkan ketentuan UU TNI dan menolak semangat reformasi TNI. Transisi kepemimpinan nasional yang seharusnya memuat harapan reformasi TNI yang diamanatkan reformasi tahun 1998 untuk mewujudkan TNI yang kuat dan profesional di bidang pertahanan negara, kini dibayangi oleh strategi ekspansif tersebut.

Lalu, jika revisi UU TNI hanya dilakukan untuk memilih sekretaris kabinet yang diinginkan presiden, maka prediksi banyak ahli mengenai otoritarianisme akan semakin sempurna, yang semakin mendorong kemunduran demokrasi Indonesia, jelasnya.

Ia mengatakan, presiden, para menteri, dan kepala lembaga harus terus mendukung dan memperkuat profesionalisme TNI, bukan hanya memberikan jabatan tertentu dan/atau memberikan tugas dan wewenang di luar fungsi pertahanan dan dukungan. Ikuti peraturan perundang-undangan.

Reformasi TNI harus bersifat dua arah atau saling menguntungkan: TNI fokus pada reformasi dan Presiden/DPR/politisi sipil bertanggung jawab untuk memastikan proses reformasi dilakukan sesuai amanat konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, tutupnya.

4.Hasan Nasbi

Foto/Dok Berita SINDO

Cyrus adalah pendiri Network Survey Institute dan direktur Kantor Komunikasi Kepresidenan. Ia mencatat, kementerian Prabowo-Gibran lebih sempit dibandingkan era Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengatakan, kabinet Prabowo-Gibran memiliki 7 Menteri Koordinator (MENCO). Menteri koordinator mengkoordinasikan kementerian-kementerian yang berada di bawah tanggung jawabnya.

“Menko koordinatornya ada tujuh kan? Menkonya banyak. Tapi kawan-kawan jangan salah paham. Faktanya kementeriannya sekarang tipis,” kata Hassan Nasbi di Istana Negara, Senin (21/10/21). . 2024).

Hasan Nasbi mengibaratkan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti kabinet pemeran. “Kemarin ada badan yang tebal di suatu kementerian, tapi sekarang badannya dibelah tipis, jadi daripada kementerian yang tebal, kementerian yang badannya besar sekarang dipecah menjadi kementerian yang sempit,” ujarnya.

5. Rafi Ahmed

Foto/Instagram Rafi Ahmed

Pria yang akrab disapa Sultan Andara itu dilantik menjadi Wakil Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Suami Nagita Slavina itu dilantik bersama enam utusan khusus presiden lainnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 (KPRES) tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode 2024-2029.

Jadi gelar doktor kehormatan Rafi Ahmed tercantum dalam keputusan presiden. Sebab, kampus tempat pemberian gelar tersebut tidak memiliki izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal, WNI yang mengecek alamat kampus tempat pemberian gelar tersebut berada di Thailand dan gedung hotel yang dihasilkan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *