JAKARTA – Tim Dewan Kehormatan Persatuan Pemungutan Suara Opini Publik (Percepi) Indonesia akan segera menggelar rapat untuk memanggil penyelenggara pemilu terkait berbagai hasil Pilkada Jakarta 2024.
“Karena hasil surveinya berbeda jauh, kami Dewan Etik Percepi segera bertemu untuk memanggil kedua lembaga tersebut,” kata Saiful Mujani, anggota Dewan Etik Percepi, Kamis (24/10/2024).
Dia mengatakan, somasi tersebut dilayangkan untuk menjelaskan mengapa hasil survei kedua lembaga berbeda.
Saiful mengatakan, jika tidak jelas alasannya maka akan dilakukan audit forensik. Jika dua langkah di atas tidak menjawab permasalahan, tim khusus Percepi akan melakukan survei baru, kata Saiful.
Menurut Saiful, survei baru akan dilakukan bersama oleh kedua perusahaan survei dan anggota PERCEPI lainnya yang ditunjuk oleh Dewan Etik PERCEPI.
Ada pula tim Dewan Etik Perpesi yang terdiri dari Profesor Assep Saifuddin dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) dan Profesor Saiful Mujani dari Universitas Islam Negeri. Fisip (FISIP). UIN) dan pendiri Lembaga Survei SMRC.
Disinggung apakah TPS yang terbukti melakukan tindak pidana dapat dihukum, Saiful Mujani mengatakan jika TPS tersebut terbukti melakukan pelanggaran etika berat, maka sudah pasti dapat dikeluarkan dari perkumpulan tersebut.
Selain itu, Percepi akan mengeluarkan keputusan untuk tidak merekomendasikan perusahaan survei untuk digunakan oleh masyarakat.
Tentu saja, jika terbukti melakukan pelanggaran moral yang serius, Anda dapat dikeluarkan dari perkumpulan dan tidak direkomendasikan kepada publik. Sudah dua kali kami menjatuhkan hukuman berat ini kepada anggota.Mereka dikeluarkan atau ditelantarkan sebelum dikeluarkan. diusir,” tegas Saiful Mujani.