Berapa Kenaikan Gaji Guru 2025? Berikut Rinciannya untuk PNS dan Honorer

Berapa Kenaikan Gaji Guru 2025? Berikut Rinciannya untuk PNS dan Honorer

JAKARTA – Presiden Prabowo Subiano mengumumkan kenaikan gaji bagi PNS dan guru honorer. Banyak guru yang bertanya berapa kenaikan gaji tahun depan.

Presiden Prabowo Subiano disambut antusias oleh para guru yang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang digelar di Velodrome, Jakarta Timur pada Kamis sore (29/11/2024).

Baca Juga: Guru Tak Resmi Non-ASN 2025, Coba: Transfer Tunai

Menteri Kabinet Prabowo dan pejabat lainnya pun turut hadir dalam acara tersebut. Kepada Menko PMK Pratikano, Menteri Keuangan Shri Mulyani, Kapolri Jenderal Lisito Sigit Prabowo.

Prabowo tiba sekitar pukul 16.03 WIB. Prabowo terlihat mengenakan kemeja putih panjang dan topi hitam. Sebelum naik ke atas panggung, ia terlihat berjabat tangan dan menyapa beberapa guru yang sudah menunggunya.

Baca juga: Resmi! Guru ASN dan non-ASN yang membayar gaji, berikut rinciannya

Rincian kenaikan gaji guru 2025

Dalam acara tersebut, Prabowo Subiano memberikan kabar gembira bagi para pendidik Indonesia, yakni diumumkannya kenaikan gaji untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Menurutnya, meski baru satu bulan memimpin Indonesia, pemerintah sudah mengumumkan minat guru bisa ditingkatkan.

Untuk meningkatkan kepentingan guru, guru Peserta Magang Sipil Negara (ASN) akan mendapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.

Sesuai dengan Pasal 12 Peraturan MenpanRB No. 16 Tahun 2009, berikut rincian gaji Guru PNS tahun 2024 menurut jenjang jabatan dan pangkat Guru PNS.

1. Guru Pertama Manajer Muda Kelas III/a

Gaji : Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 Junior Tenant Level I Kelas III/b

Gaji: Rp 2.903.600 – 4.768.800

2. Guru muda

Stylist, Kamar Kelompok III/c

Gaji : Rp 3.026.400 – 4.970.500

Penyewa Tingkat I, Kelompok Kamar III/d

Gaji: Rp 3.154.400 – 5.180.700

3. Panduan Guru Madya Kelas IV/a

Gaji: 3.287.800 – 5.399.900

Pengawas Tingkat I, Kelas IV/b

Gaji: Rp 3.426.900 – 5.628.300

Pengawas Muda, Kelas IV/c

Gaji : Rp 3.723.000 – 6.114.500

4. Guru Kepala Madya Kelas IV/d

Gaji : Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

Pengawas, Kelas IV/e

Gaji: Rp 3.880.400 – 6.373.200

Kemudian, untuk guru non-ASN, dalam sambutannya, Prabowo menjelaskan akan mendapat kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.

Prabowo mengungkapkan, jumlah guru yang telah memiliki sertifikat mengajar pada tahun 2025 sebanyak 1.932.666 orang atau setara dengan 64,4 persen, meningkat sebanyak 650 orang guru berkualitas dibandingkan tahun 2024.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *