JAKARTA – Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melatih Sersan Mayor (AD) TNI Angkatan Darat? Pertanyaan seperti itu bisa saja ditanyakan oleh seseorang yang ingin mengetahui lebih jauh tentang pelatihan bergabung dengan TNI.
Setiap tahunnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka kesempatan bagi warga negara untuk menjadi tentara. Misalnya, di Angkatan Darat Indonesia (AD), calon potensial dapat memilih dari tiga jalur pelatihan prajurit yang tersedia, termasuk bintara.
Baca Juga: Viral Kutipan Pelajar Soal Kehilangan Sol Sepatu Jadi Bintara TNI, KSAD Dudung Apresiasi
Pendidikan calon peserta yang akan mengikuti seleksi mandor adalah SMA/S2/SMK, sekolah negeri atau swasta. Lantas berapa lama sebenarnya pelatihan TNI AD NCO?
Berapa lama seorang Bintara TNI AD berlatih?
Pelatihan awal Panglima TNI AD akan berlangsung selama lima bulan. Secara umum pelaksanaan pelatihan ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu pelatihan dasar prajurit dan pelatihan dasar bintara.
Sersan pangkat pertama akan diterima selama pelatihan awal. Ia berpangkat Sersan Dua di Angkatan Darat Indonesia.
Baca Juga: Rekrutmen Perwira Bangsal TNI AD 2024, Berikut Silabus Lengkap dan Cara Pendaftarannya
Setelah pelatihan awal yang berlangsung selama 5 bulan, mereka juga akan menjalani kursus penyegaran. Fokus sendiri kompatibel dengan industri apa pun.
Selain itu, senioritas pertama perwira senior adalah 7-10 tahun. Masa kerja maksimal seorang mandor adalah sampai dengan 53 tahun.
Baca juga: Perjalanan Johnny yang Berliku-liku dari Naik Tiang Bendera hingga Menjadi TNI AD
Persyaratan Panglima TNI AD
Berikut persyaratan rekrutmen Perwira TNI AD periode Maret hingga Juli 2024.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menganut salah satu dari 6 agama atau kepercayaan yang diakui di Indonesia.
3. Setia pada negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Usia minimal membuka pendidikan dasar adalah 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada tanggal 17 September 2024.
5. Tidak ada catatan kriminal yang diterbitkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak memakai kacamata.
7. Tidak kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Demikian gambaran waktu pelatihan bagi calon bintara TNI AD. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia SINDOnews.