JAKARTA – Mereka yang ingin masuk akademi kepolisian perlu mengetahui rata-rata nilai ijazahnya. Di bawah ini adalah IPK yang disyaratkan bagi lulusan tahun 2019-2024.
Akademi Kepolisian (Akpol) merupakan lembaga pendidikan yang melatih anggota kepolisian. Masa pelatihan akademi kepolisian adalah empat tahun atau delapan semester.
Baca Juga: Jurusan Perguruan Tinggi Wajib Jadi Polisi, Cek Listnya!
Taruna dan taruna lulusan Akademi Kepolisian dianugerahi gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.IP) setelah lulus dan langsung diangkat menjadi Inspektur Kedua Polisi (Ipda).
Lulusan sekolah menengah atas dan pascasarjana yang berusia di atas 18 tahun dapat mendaftar di akademi kepolisian. Syarat lainnya adalah membuktikan bahwa Anda tidak pernah dihukum dengan SKCK permohonan polisi.
Baca Juga: Irjen Polisi Nico Afinta, lulusan Akpol 1992, diangkat menjadi Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Nilai rata-rata ijazah untuk masuk ke akademi kepolisian
Sebagaimana disebutkan di atas, calon taruna harus memiliki minimal gelar SMA/MA/alternatif. Lulusan SMA/MA/IPS bidang sains harus disertifikasi dengan ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan lulusan pesantren dengan ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan ketentuan sebagai berikut.
Mengacu pada pemberitahuan masuk Akademi Kepolisian sebelumnya, di bawah ini adalah ikhtisar nilai rata-rata yang diperlukan untuk masuk ke Akademi Kepolisian.
1. Rata-rata nilai kelulusan
Lulusan yang mempunyai nilai rata-rata minimal 70 pada Ujian Nasional tahun 2019.
Lulusan tahun 2020-2021 harus mempunyai IPK minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan abjad (A=80, B=70-79, C=60-69, D=50-59).
Lulusan tahun 2022-2023 akan menggunakan IPK minimal 75,00 atau B. Setara lulusan 2024 akan ditentukan kemudian.
2. Tarif kelulusan khusus untuk Papua dan Papua Barat
Lulusan yang mempunyai nilai rata-rata minimal 60 pada Ujian Nasional tahun 2019.
Rata-rata nilai diploma tahun ajaran 2020-2021 minimal 65,00 atau
Bagi yang menggunakan alfabet C.
Lulusan tahun ajaran 2022-2023 mempunyai IPK minimal 70,00 atau setara B.
Lulusan angkatan 2024 akan ditentukan kemudian.
3. Lulusan 2024 tanpa ijazah
Bagi lulusan tahun 2024 yang masih duduk di bangku kelas 12 dan belum memiliki ijazah pada saat mendaftar, rata-rata nilai rapor semester 5 kelas 12 adalah 80,00 atau minimal A. Khusus rata-rata harga rapor Polda Papua dan Papua Barat adalah 75,00 atau B.
Masa percobaan akademi kepolisian
1. Pemeriksaan administrasi awal
2. Pemeriksaan kesehatan
3. Tes psikologi
4. Tes akademik meliputi pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, matematika dan bahasa Indonesia
5. Tes kebugaran jasmani
6. Pencarian Kepribadian Psikis dan Pelacakan Riwayat Media Sosial
7. Periksa tampilannya
Ini adalah persyaratan diploma rata-rata untuk masuk ke Akademi Kepolisian. Saya harap informasi ini bermanfaat.