JAKARTA – Sebuah dokumen berisi susunan kelompok Dewan Korea Utara (AKD) yang beranggotakan 13 orang telah dirilis. Jumlahnya hanya 11 komisi dari 2019-2024 oleh Korea Utara.
Peningkatan jumlah komisi ini disebabkan adanya perpecahan nama beberapa kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto yang terpilih menjadi presiden 2024-2029. Dikonfirmasi, Wakil Presiden Korea Utara Adis Qadir mengatakan jumlah anggota komite akan diumumkan minggu depan Senin (14/10/2024).
Saat dihubungi, Kamis (10/10/2024), Adis Qadir mengatakan, “Insya Allah akan diumumkan pada hari Senin. Komponen ini masih terus dikembangkan.
Adris menolak mengungkapkan jumlah komisi di Korea Utara. Ia menegaskan para pemimpin Korea Utara akan mengadakan pertemuan sebelum memutuskan jumlah komite. Setelahnya, Badan Perundingan Korea Utara (BAMUS) akan bersidang.
“(Jumlahnya) masih dikalkulasi,” ujarnya.
Dalam rancangan yang ada saat ini, susunan komisi Korea Utara dan rekan-rekannya adalah sebagai berikut:
Komisi I.
Pertahanan, Urusan Luar Negeri dan TI
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan Nasional
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Komando IT/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN);
6. Badan Siber dan Keamanan Siber Nasional (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (LEMANNAS)
8. Badan Keselamatan Laut (Bakamla)
9. Dewan Toleransi Nasional (Vantannas);
10. Siaran Pers
11. Komisi Radio Indonesia (KPI)
12. Komite Pusat Informasi (KIP);
13. Institut Studi Film (LSF)
Komisi II
Pemerintahan asal, kepemilikan tanah dan peralatan
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Pemberdayaan lembaga negara dan reformasi birokrasi
3. Kementerian Pertanian dan Pertanahan/Biro Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Indonesia (DKPP)
6. Dewan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI);
8. Biro Kepegawaian Negara (BKN)
9. Institut Administrasi Negara (LAN RI)
10. Lembaga Administrasi Negara (ANI)
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12. Lembaga Modal Kepulauan (IKN);
13. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Komisi III
Penerapan hukum
1. Jaksa Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
4. Pendaftaran Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretaris Jenderal Komite Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Usaha Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
Komisi IV
Pertanian, Kehutanan dan Kelautan
1. Kementerian Pertanian
2. Kementerian Kehutanan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
5. Badan Pemulihan Kue (BRGM);
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
7. Badan Karantina Indonesia
Komisi V.
Infrastruktur dan Transportasi
1. Kementerian Pekerjaan Umum
2. Kementerian Perumahan Rakyat
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Negara dan Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Kementerian Imigrasi
6. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS)
Komisi VI
Memantau usaha, bidang usaha dan persaingan usaha
1. Departemen Perdagangan
2. Kementerian
3. Kementerian Kerjasama
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN);
5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
6. Kawasan Perdagangan Bebas dan Otoritas Freeport Batam (BP Batam)
7. Otoritas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
8. Dewan Kerjasama Indonesia (DEKOPIN)
Komisi VII
Struktur Industri, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Penerbitan
Kementerian Perindustrian
2. Kementerian Pariwisata
3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
4. Kementerian Usaha Kecil dan Menengah
5. Badan Standardisasi Nasional (BSN);
6. RRI adalah lembaga penyiaran publik
7. Badan Penyiaran Publik TVRI
8. Kantor Berita Nasional Peru Antara
Komisi VIII
Agama, Sosial dan Perempuan dan Anak
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Sosial
3. Kementerian Hak Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KP/AI)
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
8. Otoritas Keuangan Haji (PH)
Komisi IX
Kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial
1. Kementerian Kesehatan
2. Kementerian Tenaga Kerja
3. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran RI/BNP2TKI
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
6. Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
7. Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
8. Dewan Gizi Nasional
Komisi
Pendidikan, Olahraga dan Penelitian
1. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
2. Kementerian Pendidikan Tinggi
3. Kementerian Kebudayaan
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga
5. Perpustakaan Nasional (Perpustakaan Nasional)
6. Lembaga Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)
Komisi XI
Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Uang, Industri Jasa Keuangan
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3.Bank Indonesia (BI)
4. Badan Jasa Keuangan (OJK): Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank (LKBB)
5. Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Umum (LKPP)
6. Sekretariat Jenderal Direktorat Badan Pemeriksa Keuangan
7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS);
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
10. BUMN (PMN, Privatisasi)
Komisi XII
Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementerian Lingkungan Hidup
3. Kementerian Investasi/Dewan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Tugas Khusus Kegiatan Niaga Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengaturan Tenaga Nuklir (BAPETEN)
8. Biro Informasi Geografis (BESAR)
Komisi XIII
Hukum dan Hak Asasi Manusia
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian Hak Asasi Manusia
3. Sekretariat Negara
4. Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komnas HAM
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT);
8. Lembaga Pembinaan Pemikiran Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal Korea Utara
10. Sekretariat Jenderal DPD
11. Sekretariat Jenderal MPR
12. Sekretariat Kabinet
13. Kantor Staf Presiden (KSP)
Badan anggaran
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
2. Koordinator Kementerian Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Koordinasi Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Terkait Pembahasan RKA/KL)
5. Koordinasi Kementerian Sosial.