RADIO NEWS Berkunjung ke YMMI, Jumhur Puji FSP LEM SPSI

RADIO NEWS Berkunjung ke YMMI, Jumhur Puji FSP LEM SPSI

JAKARTA – Update Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengunjungi sekretariat Serikat Pekerja Pabrikan Musik Yamaha (YMMI) yang dipimpin oleh Gora Alfred FM yang merupakan bagian dari Federasi Serikat Pekerja Logam dan Mesin Elektronik. Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di Kawasan Industri Pulogadung, Kamis (10/10/2024). Kedatangannya memenuhi undangan Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja YMMI.

Dalam pertemuan tersebut, Jumhur mengaku senang mendengar sekitar 1.400 pekerja YMMI berstatus pegawai tetap atau tetap. Selain itu, ia memuji organisasi FSP LEM SPSI yang dipimpin oleh Ketua Umum Arif Minardi.

Jumhur menilai pembentukan kerangka organisasi pada unit terkecil di tingkat pabrik telah berjalan dengan baik, sehingga mereka memahami hakikat hubungan kerja dalam dialog dengan manajemen.

“Memahami hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan pada akhirnya dapat menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi pengusaha dan pekerja. Jadi tidak benar jika tuntutan pekerja sembarangan karena mempunyai argumentasi yang baik,” jelas Jumhur.

Jumhur juga menemui manajemen yang diwakili oleh Direktur SDM Chilmar. Dalam wawancara tersebut, Jumhur mengucapkan terima kasih kepada Chilmar atas nama pengurus YMMI yang telah memperlakukan buruh dengan baik, harmonis dan tidak bertanggung jawab terhadap buruh kontrak atau outsourcing yang menjadi wabah besar bagi gerakan buruh di Indonesia.

“Dalam beberapa hal diperbolehkan mempekerjakan pekerja kontrak atau subkontrak, misalnya untuk pekerjaan sementara, pekerjaan non-inti, atau untuk mengembangkan usaha atau divisi baru yang belum jelas keberhasilannya. Tapi kalau ceroboh dan keras untuk semua, mogoklah ini. kerja, ini pelanggaran kemanusiaan,” pungkas Jumhur.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *