JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI proaktif mengedukasi masyarakat, termasuk civitas akademika, akan pentingnya menjaga data pribadi dan perlindungan konsumen. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi aktivitas keuangan ilegal.
Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNI dan beberapa lembaga keuangan mengadakan kegiatan edukasi literasi keuangan di kalangan sivitas akademika Fakultas Ekonomi Trisakti.
Direktur Jaringan dan Layanan BNI Ronny Venir mengatakan perubahan perilaku masyarakat yang serba digital saat ini menjadi tantangan tersendiri dalam memerangi berbagai jenis kejahatan berkedok penipuan yang biasa terjadi.
“Banyak cara penipuan, apapun statusnya, mulai dari pejabat negara hingga ibu rumah tangga, banyak yang terbongkar dan dibobol, data pribadi seperti OTP, User ID, Password, PIN, CVC/CVV dan jangan lupa ganti PIN. secara berkala serta mengaktifkan fitur notifikasi transaksi keuangan,” kata Ronny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/10/2024).
Civitas akademika juga diminta berkontribusi dalam pemberantasan kejahatan keuangan agar tidak mudah tergiur keuntungan yang tidak wajar dan tidak wajar dari investasi tersebut, apalagi jika tidak terdaftar di OJK. Yang tidak kalah penting, pelajar harus proaktif dalam melindungi data pribadinya agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak lain.
Saat ini, melalui Penerapan Perlindungan Konsumen, BNI memberikan edukasi secara aktif dan berkala kepada nasabah dan masyarakat agar waspada dan waspada terhadap ancaman berbagai jenis penipuan.
Ronny menjelaskan, BNI berkomitmen terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27/2022) yang akan diterapkan sepenuhnya pada 17 Oktober 2024. Melalui penerapan aturan tersebut, oknum oknum tidak bisa mengakses data nasabah. lebih jauh. menawarkan produk keuangan tanpa persetujuan pihak.
“Setelah diberlakukannya undang-undang ini, kebocoran data akan berkurang,” kata Ronny saat menghadiri seminar Literasi Keuangan di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Ronny menjelaskan, BNI terus memberikan edukasi yang luas di dalam dan luar negeri, melalui kehadiran kantor perwakilan di luar negeri, agar masyarakat Indonesia dapat terhindar dari cybercrime yang kini semakin marak seiring dengan berkembangnya teknologi digital.
Di lingkungan kampus, BNI menghadirkan BNI Digital Banking Cafe sebagai wadah edukasi dan ruang diskusi bagi seluruh sivitas akademika untuk meningkatkan edukasi dan literasi keuangan.
Di Universitas Trisakti Kampus A, BNI Digital Banking Cafe hadir dalam konsep outlet bertema yang menyediakan akses WiFi gratis dan coffee shop dengan desain ruangan berbeda sehingga nasabah dapat melakukan transaksi perbankan dengan aman, cepat dan nyaman.
“Saat ini banking hall sudah digantikan dengan mesin sebagai layanan, sehingga keberadaan petugas di outlet bisa dimaksimalkan untuk bidang usaha lainnya,” jelas Ronny.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi juga mengunjungi Cafe Banking BNI di Universitas Trisakti Kampus A.