SURABAYA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat sinergi program deradikalisasi, khususnya di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kerja sama ini dilakukan untuk pembinaan para terpidana terorisme (Naiter).
“Kalau kita bersinergi, kita bekerja dengan cemerlang dan ikhlas, tidak hanya untuk tugas inti, tapi juga untuk ibadah kita,” kata Deputi Pencegahan, Pengawasan, dan Radikalisasi BNPT Mayjen TNI Rudy Widodo di Lapas Kelas 1 Surabaya. aula. , dikutip Selasa (22/10/2024).
Diakui Rudy, sejauh ini kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait deradikalisasi di lapas telah berjalan baik. Hal ini harus dilestarikan dan dijaga semangatnya, karena kerja sama yang baik akan memberikan dampak baik bagi mitra deradikalisasi di lapas.
“Ini hukum alam yang suka menarik yang suka, yang suka menarik yang suka, kalau kita jujur dan tercerahkan, kalau kita bekerjasama dengan mitra lain dalam radikalisasi, kita juga akan tercerahkan,” tambah Rudy.
Sementara itu, Kepala Pelatihan Masyarakat Lapas Tipe I Surabaya Bambang Sugianto mengakui kerja sama deradikalisasi yang dikoordinasikan BNPT berjalan baik di bidang ini.
Hal ini juga dibuktikan dengan diterapkannya Peraturan BNPT Nomor 2 Tahun 2020, khususnya terkait perlindungan petugas lapas yang terpapar ancaman dan terpapar terorisme radikal.
Berkat koordinasi lapangan dan penerapan undang-undang ini, petugas kini merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugasnya.
“BNPT segera bergerak untuk melaksanakan perlindungan tersebut, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dalam bentuk apa, BNPT segera melaksanakannya,” kata Bambang.
Dua terpidana kasus terorisme di Lapas Kelas 1 Surabaya, ASJ dan AJ, turut dihadirkan dalam persidangan. AJ napiter asal Jawa Barat mengaku dengan adanya kerjasama ini ia merasakan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Selain persepsinya bisa berubah, dari ahlussunnah wal jamaah yang radikal menjadi ahlussunnah wal jamaah sejati, kita juga bisa mendapatkan ilmu seumur hidup di sini,” kata AJ.