Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri

Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri

JAKARTA – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Calcell) terus menindak kasus narkoba di bawah kepemimpinan Irjen Pol Winarto. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rencana 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subanto dan perintah langsung dari Kapolri Pol Listio Sigit Prabowo.

Dapat dipahami bahwa poin ketujuh Ashtacita adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta mencegah dan memberantas korupsi dan narkoba.

Irjen Pol Vinato mengatakan melalui Badan Reserse Narkoba Polda Kalsel, setelah kerja keras sejak September 2024 hingga November 2024, sejumlah besar peredaran narkoba berhasil dicegah. Polda Kalimantan Selatan telah mengungkap 24 kasus peredaran narkoba.

Polda Kalimantan Selatan telah menangkap 36 tersangka dalam kasus yang terungkap. Sementara itu, barang bukti yang disita adalah 79 kilogram sabu, 63.000 butir ekstasi 847 butir, 5.000 butir ekstasi bubuk 362,59 gram, dan 406,40 gram ganja.

Irjen Pol Venato mengatakan upaya pemberantasan peredaran narkoba telah menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba mengatakan dalam acara tersebut bahwa Asta Cita merupakan tindak lanjut dari “rencana 100 hari Presiden Prabowo dan tentunya perintah langsung yang diberikan kepada kami oleh Kapolri khususnya Polda Kalsel.” Konferensi pers pada Rabu (20 November 2024) terkait pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba yang dilakukan Badan Reserse Narkoba Mapolda Kalsel di Panchabaru.

Venato mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalwar) dan Bareskrim Polri untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kalimantan Selatan. “Ini jaringan internasional Freddy Pratama alias Pantomim yang datang dari bawah,” ujarnya.

Setelah barang bukti narkoba dihadirkan, Kapolda Irjen Venato mencampurkannya dan memusnahkannya. Beberapa barang bukti yang dihancurkan bernilai $133.596.900.000 dalam perdagangan narkoba di pasar gelap.

“Dengan inisiatif ini, jika setiap korban kecanduan mengeluarkan dana sebesar Rp5 juta per bulan, kita juga dapat menghemat biaya rehabilitasi negara atau masyarakat sebesar Rp2,37 triliun,” kata Wianrto.

Dalam agenda tersebut, Polda Kalsel juga memperkenalkan 35 tersangka yang menyaksikan pemusnahan barang bukti pidana. Penyidik ​​tiga cabang Dires Narkoba Polda Kalsel memproses 15 LP Cabang 1, 2 LP Cabang 2, dan 7 LP Cabang 3 dari 24 laporan polisi (LP).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Combes Pol Kelana Jaya mengatakan, dalam tiga bulan terakhir, tiga peristiwa besar terjadi di Kalsel yang mengungkap jaringan peredaran narkoba. Pertama, tim yang dipimpin Wakil Direktur 3 AKBP Ade Harry Sistryawan menangkap enam tersangka kaki tangan Freddy Pratama karena menyelundupkan 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir ekstasi.

Kedua, tim Subdit Opsional 3 menyita 52.000.561 butir ekstasi dari satu orang. Tim Kasubdit I AKBP oleh Deddy Daniel Siregar.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Irjen Pol Kalsel dan Kapolres Teman Solmin Siregal, Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kapolsek Kelanajaya, dan Kapolda Kalsel. Turut hadir pula Kepala Daerah Kalsel dan Kepala BNAP Kalsel Danlanud Syamsudin Noor, Pj Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalsel Danlanal Banjarmasin, Kepala Disnarkoba Provinsi Kalsel Dandim 1006-Banjar, dan lain-lain. kantor

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *