JAKARTA – Presiden dan Chief Executive Officer PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto menilai, ada risiko yang menimpa karyawan perseroan meski manajemen belum menerapkan efisiensi jumlah karyawan di perusahaan tersebut. perusahaan. kali ini.
Hal itu diakui Pimpinan Sritex kepada Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, saat keduanya bertemu di Gedung Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Usaha Sritex atau tindakan perseroan kini harus diputuskan oleh pengurus dan Hakim Pengawas, setelah perseroan mengumumkan penyebabnya pada Oktober 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Niaga di Semarang, Jawa Tengah.
Oleh karena itu, kelangsungan usaha Sritex yang selalu berjalan berada di tangan Hakim dan Wali. Pasalnya, kehadiran produser yang terus-menerus dalam kasus ini juga menghambat pengendalian internal Hakim Agung.
Keberlanjutan bisnis Sritex harus segera diputuskan agar manajemen dapat mengembangkan bisnisnya kembali. Iwan mengatakan, jika pergerakan selalu dicegah oleh pihak manajemen, maka bahaya yang menimpa pekerja tidak bisa terlindungi.
Jadi kalau tidak ada konsistensi atau kesinambungan, itu ancaman nyata, ada ancaman Pak Wamen, ada ancaman operasional, kata Iwan saat ditemui Kementerian Rakyat.
“Jadi jangan dijadikan masalah, tambah masalah di situ,” jelasnya.
Seperti disebutkan sebelumnya, Sritex juga bisa melakukan kegiatan ekspor dan impor, karena Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan izin. Keputusan ini diambil setelah Sritex dan operator melakukan diskusi dengan Bea dan Cukai.
Namun diakui Iwan, rekening Sritex masih diblokir oleh pihak perbankan sehingga mengakibatkan operasional bisnis perusahaan terhenti saat ini. “Kalau rekening bank diblokir, itu juga menambah masalah,” jelasnya.
Jadi dari sudut pandang pengelola, yang penting selalu diperbaiki atau tidak memperdulikan keberlangsungan usaha, tapi manajemen selalu melihat keberlangsungan usaha dan meneruskan usaha ini dan tidak ada yang mengagetkan, kata Iwan.