JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Energi Anagata Nusantara (BP Danantara) akan menjadi superholding yang membawahi 7 badan usaha milik negara (BUMN). Pada tahap awal, aset BUMN yang dikelola badan baru itu diperkirakan mencapai USD 600 miliar atau setara Rp 9,520 triliun.
BUMN dan jumlah aset tersebut merupakan tahap awal pasca diresmikannya BP Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto. Peresmian yang seharusnya dilakukan Kamis depan (7 November 2024), namun ditunda sementara.
Direktur Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan fungsi Otoritas Investasi Indonesia (INA), Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, akan dilebur ke dalam Danantara.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, Rabu (11/06/2024), ada tujuh BUMN yang akan mengalihkan asetnya ke pengurus BPI Danantara.
Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (BMRI) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Tbk, PT Bank Nasional Indonesia (BBNI) Tbk, PT Pertamina, PT PLN, MIND ID dan PT Telkom Indonesia (TLKM) Tbk. Selain tujuh BUMN tersebut, Danantara juga memiliki Otoritas Investasi Indonesia (INA).
Berikut rincian dana kelolaan (AUM) ketujuh yang ditanggung BUMN, Bank Mandiri Rp 2,174 triliun, Bank BRI Rp 1,965 triliun, dan Pertamina Rp 1,412 triliun, Bank BNI Rp 1,087 triliun, Telkom Rp 259 triliun, INA- dan Rp 163 triliun.
Dokumen tersebut menunjukkan merger INA dengan Danantara BP menghasilkan aset kelolaan (AUM) sebesar $10,8 miliar. Jumlah tersebut baru tahap awal dan berasal dari INA.
Total nilai aset yang dikelola BP Danantara sebesar USD 982 miliar atau setara Rp 15,584 triliun.
Sekadar informasi, BP Danantara merupakan cikal bakal superholding BUMN. Sebab, lembaga ini akan mengelola investasi yang kerap dilakukan badan usaha milik negara. Bahkan, seluruh kekayaan negara yang dipisahkan juga dikelola oleh lembaga ini. Dimana aset-aset pemerintah lintas kementerian dikumpulkan dan dikelola secara langsung.