JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Pesero) Tbk kembali menjadi mitra penjualan Sukuk Tabungan (ST013) yang diterbitkan pemerintah. Seperti diketahui, Sukuk Tabungan merupakan salah satu jenis Surat Berharga Negara Syariah (SBSN Ritel) yang sesuai dengan aturan syariah.
SBSN ini dijual kepada perorangan atau Warga Negara Indonesia (WNI) melalui distributor di pasar perdana dalam negeri dan tidak dapat dijual di pasar sekunder.
Sukuk Tabungan seri ST013-T2 dan ST013-T4 merupakan seri terbaru yang ditetapkan pemerintah dan mulai ditawarkan pada 8 November – 4 Desember 2024. ST013 menawarkan dua seri yakni ST013-T2 (tenor 2 tahun & 6, imbal hasil 40 persen). dan seri ST013-T4 (tenor 4 tahun dan imbal hasil 6,50 persen).
ST013 tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun memiliki fasilitas redemption yang memungkinkan investor menerima sebagian pengembalian dana pemerintah sebelum jatuh tempo.
Banyak keuntungan berinvestasi di ST013, termasuk keamanan karena bonus dan dana dijamin secara hukum. Hadiahnya kemudian melayang ke Bumi, melacak tren retracement terbalik 7 hari BI, dan dibayarkan setiap bulan. Nilai hadiahnya lebih tinggi dari rata-rata suku bunga deposito bank. Selain itu mudah dan hemat karena harga pembelian minimal 1 juta riyal dan tiap unit 1 juta riyal.
Handayani, Direktur Konsumer BRI, mengatakan peran BRI sebagai mitra pemerintah dalam penjualan produk sukuk tidak lepas dari komitmennya kepada perusahaan untuk mendukung proses pemulihan perekonomian. Selain itu, BRI juga terus berupaya untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
“Kedepannya BRI juga akan tetap berkomitmen untuk memberikan pilihan investasi yang menarik dan aman bagi masyarakat. BRI senantiasa berupaya membangun dan menciptakan nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Kemudahan ini bisa diperoleh masyarakat dengan berbelanja di BRImo. Prosesnya mudah, pendaftaran melalui BRImo, BRI Cabang/Kantor Pusat. Tujuannya adalah untuk membuat SID (Single Investor Identification) dan akun keamanan (effect account). Setelah mendapat user ID SID, SRE dan SBN, lakukan pendaftaran sebagai investor melalui SBN Online BRI (Menu > Manajemen Investor > Investor > Tambah Investor).
Selanjutnya Anda dapat melakukan pemesanan melalui website SBN Online BRI dan BRImo dan mendapatkan kode billing. Setelah berhasil, Anda akan menerima NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan konfirmasi pemesanan melalui website BRI SBN Online dan email yang terdaftar. Selanjutnya Anda akan menerima bukti kepemilikan SBN melalui pos tercatat.