JAKARTA – Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan air konsumsi galon polikarbonat aman dari risiko bisphenol A (BPA). Paket ini telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan dinyatakan aman bagi kesehatan masyarakat.
“Bila sudah tersertifikasi dan mendapat SNI berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi,” kata Direktur Standar Penilaian Agro, Kimia, Kesehatan, dan Kesesuaian BSN, Heru Suseno, membahas tema standardisasi kemasan dan jaminan polikarbonat Galon AMDK. dikutip pada Selasa (24/12/2024).
Heru menekankan, standar nasional dimaksudkan untuk melindungi masyarakat, menjamin kualitas produk, dan mendorong persaingan usaha yang sehat. Proses perumusan SNI dilaksanakan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak untuk menjamin kualitas produk yang dihasilkan.
Hal senada diungkapkan pakar muda analis kebijakan Direktorat Produk Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Okky Krisna Rachman. Menurut dia, seluruh produk air minum dalam kemasan (AMDK) harus menjalankan SNI, termasuk pengujian di laboratorium yang terakreditasi. “Pengendalian air baku dan kemasan pangan telah diatur untuk menjamin kualitas dan keamanan,” ujarnya.
Penelitian Universitas Islam Makassar (UIM) pun memperkuat klaim keamanan kaleng polikarbonat. Ketua Program Studi Kimia UIM Endah Dwijayanti mengatakan, tidak ditemukan migrasi BPA dari galon polikarbonat ke air minum, bahkan setelah dilakukan pengujian galon yang terkena sinar matahari langsung atau disimpan di gudang.
“Struktur molekul BPA tidak terdeteksi pada air galon polikarbonat. Artinya tidak terjadi migrasi BPA yang berbahaya,” kata Endah.
Anggota Persatuan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftonon menjelaskan, BPA merupakan senyawa yang membentuk polikarbonat. Meski berbahaya dalam bentuk aslinya, reaksi polimerisasi dengan fosgen membuat polikarbonat aman digunakan sebagai kemasan.
“Produksi polimer polikarbonat menghilangkan bahaya BPA, sehingga galon aman untuk AMDK,” ujarnya.
Hermawan juga menegaskan, belum ada laporan di Eropa maupun Indonesia mengenai sanksi air minum dari galon polikarbonat. “Masalah BPA di Indonesia didominasi hanya pada galon polikarbonat, padahal BPA juga banyak terdapat pada produk lain seperti kaleng,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun BPA masuk ke dalam tubuh, senyawa tersebut akan dimetabolisme oleh hati dan dikeluarkan melalui urin sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan.