JAKARTA – Pakar hukum tata negara MD Mahfud buka suara terkait pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang dilakukan Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya III. Direktorat dan tim penyidik gabungan Satuan Pemberantasan Korupsi (Kortas). Typikor) Polri. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Mahfud menilai penyidikan merupakan langkah baik Polri untuk menuntaskan kasus perjudian online (Judol). Ia berharap, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Budi Arie, Polri bisa bertindak hati-hati.
Bagus, Bareskrim sudah melancarkan penyidikan kasus Budi Arie dan mudah-mudahan ini bagian dari proses hukum yang tuntas, kata Mahfud, Jumat (20/12/2024) di kawasan Jakarta Pusat.
Mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menegaskan, belum terlambat untuk mengusut Budi Arie. Perlu diketahui, Polri harus mengumpulkan sejumlah instrumen sebelum pemeriksaan bisa dilakukan.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan Budi Arie tak lepas dari upaya Presiden Prabowo Subianto. “Saya kira itu bagian dari sikap Pak Prabowo yang meminta untuk memeriksa semua orang yang dia curigai. Dan biasanya dia memeriksa orang-orang yang paling penting nanti,” ujarnya.
“Nanti kalau kita cek dulu, yang lain kabur semua, nggak tahu yang sepele. Mereka cek dulu, nanti jelas pembangunannya, Budi Arie,” tutupnya dalam pikiran.