Buka Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Status Pencairan Dana PIP Tahap 3 2024

Buka Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Status Pencairan Dana PIP Tahap 3 2024

JAKARTA – Tautan pip.kemdikbud.go.id merupakan entri untuk mengecek status penerbitan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap ketiga 2024. Dengan cara ini status penerima dapat diperiksa.

Baca Juga: PIP Kemendikbud Agustus 2024, Berikut Jadwal, Besaran Nominal dan Cara Cek Pencairan Dana

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek) untuk memberikan dukungan pembiayaan pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2024, 1.000 Pelajar Papua Terima PIP

PIP ditinjau setiap tahun. Termasuk dalam anggaran tahun ini, Kemendikbud mengusulkan anggaran sebesar 26,44 triliun dolar yang mencakup kebutuhan PIP, Kard Indonesia Pintar (KIP), tunjangan guru dan pelatih serta program lainnya.

Pencairan dana PIP dibagi menjadi tiga tahap:

1. Pembayaran PIP Tahap 1 : Februari-April 2024

2. Pembayaran PIP Tahap 2 : Mei-September 2024

3. Pembayaran PIP Tahap 3 : Oktober-Desember 2024

Baca juga: Nominal Hingga Rp 1,8 Juta per Tahun, Begini Cara Cek Penerima PIP 2024

Dana PIP dicairkan setahun sekali. Mahasiswa yang mendapat dana PIP pada tahap sebelumnya tidak akan mendapat tambahan dana pada PIP Tahap 3.

Cara memeriksa status pembayaran PIP Anda

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id

2. Kemudian isi data pada kolom pencarian penerima PIP. Lengkapi database dengan Nomor Pokok Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung

3. Klik Cari, lalu tunggu hingga status PIP Anda muncul

Cara Membayar Dana PIP 2024

Jadi, apakah Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima PIP 2024? Jika ya, Anda bisa langsung menarik uang dengan cara berikut ini.

A. Aktivasi akun bagi mahasiswa yang belum memiliki akun SimPel.

Aktivasi rekening dilakukan di bank yang bekerja sama dengan PIP Kemendikbud. seperti BNI, BSI, atau BRI.

Prosedur aktivasinya adalah sebagai berikut:

– Siapkan surat aktivasi akun yang dikeluarkan oleh sekolah.

– Siapkan tanda pengenal seperti KTP atau kartu pelajar.

Datanglah ke bank (BNI, BSI, atau BRI) dengan membawa semua dokumen yang telah disiapkan.

– Isi form pembukaan rekening SimPel PIP.

Ikuti instruksi selanjutnya dari pihak bank.

B.Metode Pembayaran

Setelah memiliki rekening, penerima dapat langsung menarik uang PIP dari bank dengan cara sebagai berikut:

– Siapkan Buku Penyimpanan SimPel dan Kartu Pengiriman Instan SimPel

– Menyiapkan informasi siswa atau orang tua/wali.

– Pergi ke bank dan ikuti langkah-langkah seperti yang diarahkan oleh bank penerbit

Dengan begitu, status pembayaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahap ketiga tahun 2024 bisa dicek. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *