DENPASAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Administrasi Pemerintahan Dalam Negeri di Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (10/09/2024).
Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum yang sering muncul di lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran Kantor Hukum dalam merumuskan dan mengkaji seluruh kebijakan, terutama yang berdampak luas bagi masyarakat. Ia mengingatkan, seluruh kebijakan harus ditinjau oleh Departemen Hukum untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Tito menyoroti banyaknya permasalahan hukum yang ada di lingkungan pemerintahan. Ia selalu memantau informasi seluruh perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bahkan Mahkamah Agung Federal (MA).
“Kami merasa banyak permasalahan hukum di lingkungan pemerintahan ini. Hampir setiap minggu ada tuntutan hukum, kata Tito.
Mendagri juga mengungkapkan banyaknya produk hukum yang dihasilkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda). “(Pada tahun 2020 hingga 2024, terdapat 892 rancangan peraturan daerah (Perdagri) yang diserahkan daerah ke Kemendagri. Sedangkan Kemendagri menyusun 296 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan ada 138 Instruksi Internal Menteri Administrasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Rakornas bertujuan untuk mempererat hubungan personal antar Kantor Hukum di berbagai tingkat pemerintahan. “Jujur, itu target nomor satu. Persatuan emosional. “Hubungan pribadi antara kami, komunitas Biro Hukum,” ujarnya.
Sekadar informasi, Rakornas kali ini dihadiri oleh beberapa pembicara penting. Mereka adalah Ketua Kamar TUN MA Yulius, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus.
Berikutnya, Hakim Agung PTUN Yodi Martono Wahyunadi, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung Sila Haholongan, dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). ) Roberia.