Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain di Jalan Raya!

Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain di Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan telah tiba, pengendara harus “tetap membuka mata”. Jalan yang basah dan licin mengandung beberapa bahaya yang mengintai. Hydroplaning memang “mengerikan”, tapi ada “horor” lain yang tak kalah berbahayanya – lubang yang “tersembunyi” di balik genangan air!

Hydroplaning: “musuh” Hydroplaning pengemudi terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal akibat genangan air. Akibatnya mobil menjadi sulit dikendalikan dan bisa berputar serta kehilangan arah. Ketakutan!

Lubang: “perangkap maut yang tersembunyi” Tak hanya hydroplaning, lubang juga menjadi “musuh bersama” pengendara, khususnya pengendara sepeda motor. Lubang yang tertutup genangan air seperti “perangkap Batman”, tidak terlihat tetapi dapat menyebabkan kerusakan!

“Tips cerdas” dari para ahli agar “aman” di musim hujan Jusri Pulubuhu, pendiri dan direktur pelatihan Jakarta Defensive Driving Consulting, menawarkan “tips ajaib” untuk pengemudi:

Pertama, pertahankan kecepatan Anda. “Jadi mudah dihindari jika ada bahaya,” ujarnya. Kedua, hati-hati terhadap genangan air. “Karena mungkin saja ada lubang yang dalam yang tersembunyi di dalamnya,” jelas Jusri.

Johan Tri, Direktur Pemasaran PT Sumi Rubber Indonesia, pun memberikan saran. Menurutnya, periksa kondisi ban. “Ban ‘gundul’ rentan terhadap aquaplaning,” ujarnya.

Musim hujan = Musim berbahaya di jalan raya Data menunjukkan peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:

– Jarak pandang berkurang: Hujan lebat mengaburkan jarak pandang.

– Jalan licin: Resiko tergelincir lebih besar.

– Genangan air: Menyembunyikan lubang dan menyebabkan aquaplaning.

– Faktor Manusia: Banyak pengemudi yang “terburu-buru” atau “tidak konsentrasi” saat hujan.

Data dan Statistik:

-Jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Pasukan Lalu Lintas Polisi)

– Kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai Rp 27 triliun per tahun. (Kementerian Perhubungan)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *