JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI) telah mengaudit sistem dan sumber daya manusia (SDM) penghapusan perjudian online (Judol). Penyidikan dilakukan menyusul puluhan pegawai Comdigi yang ditangkap polisi karena menjadi pendukung Yodal.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai penutupan tersebut belum cukup untuk menghilangkan praktik judol. Hal itu ditunjukkan Meutya pada rapat kerja pertama (rocker) dengan Komite I DPR di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Seniyan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
“Dalam hal game online tentunya dilakukan secara terbuka. Namun memblokir konten-konten negatif yang mendasar saja tidak cukup, sehingga menutupnya saja tidak cukup,” kata Mutia.
Meski demikian, Muth Ya mengakui pihaknya tengah melakukan sistem dan audit sumber daya manusia untuk meniadakan praktik judo. Namun, dia mengatakan Kamdigi harus berhati-hati karena polisi sedang mengusut kasus Judal.
“Selain itu, kami sedang melakukan audit terhadap sistem audit sumber daya manusia. Namun kami juga hati-hati Pak Presiden, karena sekarang polisi juga ikut masuk.”
“Jadi tentu saja audit sistem kita tidak bisa dilakukan tanpa adanya perubahan sistem, karena sistem yang ada saat ini juga bisa menjadi bahan penyelidikan pembangunan yang dipimpin oleh pihak kepolisian. Artinya, kita akan melihat permasalahannya sebagai “pertama”.
Polisi menangkap dua tersangka baru kasus perjudian online bersama staf Camdigi dan ahlinya. Dengan bertambahnya dua orang tersebut, maka total tersangka bertambah menjadi 16 orang.
Meutya Hafid telah menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terkait perjudian online. Mereka juga ditahan oleh polisi.
“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi diberhentikan setelah polisi menangkap mereka karena dugaan pelecehan,” kata Meutya dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).
Meutia menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal komitmen lembaganya untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah maraknya kejahatan digital.
Kemungkinan nama-nama lain saat ini sedang diverifikasi dan menunggu koordinasi lebih lanjut antara Departemen Umum Teknologi Informasi (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Teknologi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi tersebut akan menjamin kejelasan identitas yang ditangguhkan. pekerja”.