JAKARTA – Inspektur polisi dari Inspektur Polisi Banten Suyudi Aryo Seto mengatakan bahwa Kepala Polisi Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan bawahannya terkontaminasi dengan hormat (PTDH) atau dibebaskan. Ini adalah konsekuensi dari kasus penembakan di 45 Toll Road Km istirahat.
Hukumannya adalah karena jajaran polisi di sektor Cinangka tidak memberikan layanan yang baik ketika berita muncul muncul pada dugaan alokasi mobil yang tidak semestinya.
Di Konferensi Pangkoard, Jakarta, Senin (01/06/2025), Kapoda mengatakan bahwa sebelum acara penembakan, putra bos sewa, Agam melaporkan ke kantor polisi Cinangka.
“Sebelum kecelakaan penembakan di TKP KM 45 (korban) tiba di kantor polisi Cinangka sekitar pukul 02.30 di Indonesia Barat.
Dalam laporannya, Agam mengatakan bahwa kendaraan itu dibawa oleh Angkatan Laut Indonesia ke Pandeglang. Posisi mobil dikenal oleh GPS yang dipasang di dalam mobil.
“Ada diskusi kecil antara sewa dan penyewaan. Dia melaporkan dengan baik kepada kepala polisi untuk meminta instruksi. Ketika pengaduan dilaporkan kepada kepala polisi, Bridka tidak utuh, “katanya.
“Ini harus terkait dengan sewa kendaraan yang mungkin dikurangi, tetapi telah melaporkan penyewaan kepada Kepala Polisi,” lanjutnya.
Dia mengatakan bahwa jika bos polisi mengatakan harus ada surat sehubungan dengan leasing dan sebagainya. Dokumen mobil disajikan pada saat itu oleh seorang jurnalis.
Kapoda menekankan bahwa surat -surat yang disajikan oleh jurnalis telah selesai. Agar anggota polisi ke sektor Cinangka pindah untuk membantu para korban menerima mobil dengan kecepatan 45 km dari Tangerang.
Namun, pada waktu itu, kepala polisi tidak dapat memberikan pemegang saham karena terbatasnya jumlah anggota.
“Kunci BPKB, STNK dan Cadangan. Jadi anggota kami harus benar -benar memberikan bantuan. Namun, tidak ada bantuan karena anggota percaya bahwa kekuatan mereka kecil, sehingga tidak seimbang untuk tidak memberikan bantuan,” katanya.
Dia mengatakan bahwa jika kantor polisi tidak memiliki anggota, dia sebenarnya bisa meminta kantor polisi setempat. Namun, aplikasi itu tidak disajikan oleh polisi di sektor Cinangka.
Karena alasan ini, hasil penyelidikan polisi daerah di polisi regional Banten diduga melanggar tidak sesuai dengan anggota kantor polisi Cinangka.
Mengingat laporan publik, yang harus disaksikan untuk menjamin kendaraan di area keperawatan 45 km, yang mungkin merupakan apropriasi yang tidak semestinya.
“Sama seperti kepala polisi, sebagai pemimpin di kantor polisi, dia tidak melakukan pengawasan dan kendali yang baik, jelas kami juga akan mengenakan penalti, peristiwa dan yang paling sulit adalah PTDH dan anggota lainnya, yaitu data tersebut dari Brip Irwanto, yang mereka juga menemani Brother Dery Andricani, kami juga akan memakai etika sanksi, “ia menggarisbawahi.