JAMBI – Polda Jambi menangkap pelaku pembunuhan Resti Widia (30), warga Banten, yang jenazahnya ditemukan di lemari pakaian di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Penjahat itu buron selama seminggu.
“Tersangka sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Jambi Marhara Tua Siregar kepada wartawan, Kamis (10 Maret 2024).
Menurut dia, tersangka berinisial DS. “Tersangka kami tangkap pada Kamis pagi di kawasan Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel),” ujarnya.
Sebelumnya, seorang perempuan yang tinggal di sebuah rumah warga di kawasan Pakuanbaru, Kabupaten Jambi Selatan, Kota Jambi membuat keributan dan ditemukan tewas di dalam lemari di atas tumpukan pakaian.
Tak hanya itu, keluarga korban meminta Polda Jambi segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap anaknya.
Mereka pun ingin mengetahui motif dibalik kejadian tersebut agar diketahui publik.