BYD M6: MPV Listrik Lapang dengan Fitur Canggih dan Biaya Pajak Rendah

BYD M6: MPV Listrik Lapang dengan Fitur Canggih dan Biaya Pajak Rendah

JAKARTA – BYD M6 merupakan mobil berjenis MPV (Multi Purpose Vehicle) elektrik dengan kabin lapang, fitur canggih, dan efisiensi tinggi. Mobil ini cocok untuk keluarga modern yang menginginkan mobil ramah lingkungan dengan kenyamanan dan teknologi terkini.

Spesifikasi BYD M6 – Dimensi: panjang 4.710 mm, lebar 1.810 mm, tinggi 1.690 mm, wheelbase 2.800 mm.

– Kapasitas: 7 penumpang.

– Baterai: Lithium Iron Phosphate (LFP) “Baterai Pisau”

– Varian standar: 55,4 kWh (kisaran NEDC 420 km)

– Varian Kapten Unggul dan Unggul: 71,8 kWh (jarak 530 km NEDC)

– Motor listrik: Motor sinkron AC dengan magnet permanen

– Tenaga : 120 kW (standar) dan 150 kW (kapten unggul dan unggul)

– Torsi : 310 Nm

– Kecepatan maksimum: 180 km/jam

– Penggerak: roda depan

– Transmisi: otomatis

– Suspensi: MacPherson struts di depan, Multi-link independen di belakang

– Rem: cakram depan berventilasi, cakram belakang

– Fitur keselamatan: dual airbag, ABS, EBD, ESP, Hill Start Assist Control, rem parkir elektronik, sistem pemantauan tekanan ban.

Fitur lanjutan BYD M6 – Sistem infotainment: layar sentuh 10,1 inci dengan koneksi Bluetooth, navigasi, dan dukungan smartphone.

– Cluster instrumen digital: menampilkan informasi penting seperti kecepatan, jarak tempuh, dan status baterai.

– Keyless entry and start: Memudahkan akses dan pengoperasian mobil tanpa kunci fisik.

– Kursi elektrik: kursi pengemudi dapat diatur secara elektrik untuk kenyamanan optimal.

– Sliding roof: Memberikan kesan mewah dan lapang pada kabin.

– Sistem pengisian cepat: mendukung pengisian cepat dengan DC (10-80% dalam 40 menit untuk varian standar).

– BYD M6 memiliki tiga pilihan varian. Standard 7 Seater dibanderol Rp 379 juta, Superior 7 Seater dibanderol Rp 419 juta, dan Superior 6 Seater dibanderol Rp 429 juta.

Biaya Pajak BYD M6 Salah satu keunggulan mobil listrik adalah biaya pajaknya yang rendah. Berikut perkiraan harga pajak BYD M6 di Jakarta:

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023, aki kendaraan listrik di Indonesia dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Berikut rincian pajak tahunan BYD M6 pada tahun pertama: – PKB: Rp 0

– BBNKB : Rp

– SWDKLLJ : Rp 143.000

– Penerbitan STNK : Rp 200.000

– Penerbitan TNKB : Rp 100.000

– Jumlah : Rp 443.000

Pada tahun pertama, pemilik hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), memberikan STNK dan memberikan nomor registrasi kendaraan (TNKB).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *