JAKARTA – Calon Dewan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan setuju strategi operasi penyamaran (OTT) bisa dilanjutkan lembaga antirasuah. Namun, dia menyarankan, sebelum melakukan OTT, penyidik terlebih dahulu berbicara dengan Dewas KPK.
Pengumuman itu disampaikan Heru pada Kamis (21/11/2024) saat menjalani tes bakat bersama Komite III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. “Yah, prinsipnya saya setuju dengan OTT, tapi OTT itu apa Pak?”
Ia menemukan bahwa strategi operasi senyap dapat menjadi pintu masuk untuk menemukan insiden penting. Meski demikian, komisaris independen PT Asuransi Kredit Indonesia menilai perlu adanya pengendalian OTT.
“Karena OTT itu pintu masuk melihat kasus-kasus besar. Tapi itu semua perlu dikendalikan secara efektif Pak. Kadang kita tidak bisa menilai diri kita sendiri, yang paling dekat bisa menilai adalah orang dewasa,” jelasnya.
Menurut dia, penyidik bisa membicarakan OTT dengan Dewas KPK. Heru juga menilai Dewas KPK juga bisa memberikan masukan untuk strategi aksi senyap.
“Nah, kalau sebelum dibatalkan, sebelum OTT dibicarakan pak, dengan Dewaste. Kita bisa memberi saran dari sudut pandang lain, kalau OTT ini cukup, kalau cukup direncanakan maka akan terasa begitu. memengaruhi.” “Itu yang kita diskusikan, Pak,” kata Heru.
“Baik pak, kami dianggap lepas kendali dan baru akan dilaporkan paling lambat setelah 14 hari OTT. Jadi pak, yang saya sampaikan ini merupakan action plan prioritas untuk menjaga itikad baik KPK,” ujarnya.