JAKARTA – Pendaftaran Perwira Bakomsus Polri Tahun 2024 telah dibuka. Bagi yang ingin menjadi anggota polisi khusus, sebaiknya mewaspadai tata cara pendaftaran yang hanya dibuka hingga 17 November 2024.
Pemerintah mempunyai ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan, dan untuk mendukungnya diperlukan Polri di lima bidang.
Baca Juga: Cara Cek Rekrutmen Polisi Offline 2024 Dengan Kriteria Kelayakan
Hal inilah yang melatarbelakangi perekrutan hingga 600 petugas bintara (Bakomsus) dengan kompetensi khusus di bidang pertanian, perikanan, peternakan, pakan, dan kesehatan.
Calon perwira Polri yang ditugaskan di staf Bakomsus Polri diberi pangkat Komandan Brigade Polisi Kelas Dua (Bripda). Sebelumnya mereka belajar selama 5 bulan.
Baca juga: Daftarkan 37 Penyandang Disabilitas pada 2024 di Rekrutmen Wakil Polisi Nasional di 17 Polda
Mengutip laman pendaftaran jasa.polri.go.id, tata cara pendaftaran Bakomsus Polri 2024 adalah sebagai berikut.
Tata cara pendaftaran Bakomsus Polri1. Kunjungi laman penerimaan Polri di penerimaan.polri.go.id.
2. Selanjutnya pilih jenis seleksi Bintara Polri lalu pilih subtipe seleksi Bakomsus yang akan dipilih (jika peserta mengalami kesulitan, panitia daerah dapat memberikan pendampingan).
3. Setelah itu mengisi formulir pendaftaran identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lainnya sesuai format pada website;
Baca juga: Kapan Jadwal Ujian Akademi Kepolisian, Perwira Tinggi, dan Polisi Swasta Tahun 2024? Tandai kalender Anda
4. Periksa informasi yang diberikan dalam formulir pendaftaran
5. Setelah formulir pendaftaran online berhasil diisi, pendaftar akan mendapatkan nomor pendaftaran online, username dan password untuk mengakses halaman dashboard pendaftar (termasuk fitur lolos tahap seleksi dan titik pengecekan). setiap langkah pemilihan dengan logger berikutnya) dan memuat file logging yang ditentukan
6. Pendaftar akan mendapatkan formulir pendaftaran online yang dapat digunakan untuk verifikasi di kantor polisi
7. Jangka waktu verifikasi data pendaftaran dianggap sampai dengan waktu pendaftaran online sesuai dengan jadwal pendaftaran, tidak diperkenankan perpanjangan.
Prosedur pengendalian di kepolisian/Polda
1. Pengecekan offline ini tersedia setiap hari mulai pukul 08:00 hingga 08:00. 16.00 WIB
2. Calon peserta wajib hadir sendiri (tanpa perwakilan) setelah mencetak dan menyerahkan formulir pendaftaran online dan berkas administrasi.
3. Pendaftar melakukan pengenalan wajah (face recognition) dengan bantuan operator
4. Membawa berkas administrasi asli dan 2 lembar fotokopi dokumen asli dengan format sebagai berikut:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
– Kartu Keluarga (KK) dan fotocopy dilegalisir di kantor Dukcapil setempat, Kartu Keluarga (KK) yang ada barcode tidak perlu dilegalisir
– Akta kelahiran dan fotocopynya dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, akta kelahiran yang ada barcode tidak perlu dilegalisir
– SD, SMP, SMA / MA / SMK / MAK / PDF (Pendidikan Dini Formal) / SPM (Satuan Pendidikan Mujadi) / Diploma III (D-III) / Diploma IV (D-IV) / Sarjana (S- 1) Ijazah yang sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir, transkrip dan fotokopinya dilegalisir oleh sekolah/universitas yang bersangkutan. diterbitkan
– Surat Keterangan Polisi (SKCK) yang diterbitkan oleh kepolisian setempat dan fotokopinya dilegalisir oleh polisi penerbit
– Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang kuning sebanyak 10 buah, mengenakan kemeja putih polos lengan panjang berkerah
– Surat persetujuan orang tua/wali (formulir dapat diunduh di jasa.polri.go.id) dan fotokopi
– Surat permohonan bergabung dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (contoh formulir dapat diunduh di website jasa.polri.go.id) dan fotokopi
– Surat Pernyataan belum pernah menikah menurut hukum positif, agama, atau adat (formulir dapat diunduh di merdeka.polri.go.id)
– Resume (lembar registrasi yang dicetak saat registrasi online) dan fotokopi
– Surat dinas pertama bagi pegawai Polri (formulir dapat diunduh di website jasa.polri.go.id) dan fotokopinya
– Surat pernyataan tidak mengadakan kontrak dengan instansi lain (formulir dapat diunduh di jasa.polri.go.id) dan fotokopinya
– Surat lamaran orang tua/wali tentang penyerahan keterangan dan dokumen terkait (formulir dapat diunduh di website merdeka.polri.go.id) dan fotokopinya.
– Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali tentang tidak dilaksanakannya BPK dan tidak digunakannya sponsorship atau ketebelece (formulir dapat diunduh di website merdeka.polri.go.id) dan fotokopi
– Pernyataan penolakan untuk mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi atau keyakinan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
– Pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kemasyarakatan, dan norma hukum
— Peserta mengukur tinggi dan berat badan mereka menggunakan alat ukur yang terpasang
– Peserta dinyatakan lengkap menyerahkan kepada administrasi pendaftaran (butir 11 poin e)) dan diukur tinggi badannya, setelah itu panitia daerah akan menerima nomor tes (verifikasi otonom) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Demikian prosedur pendaftaran Bintara Bakomsus Polri yang dibuka hingga 17 November 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia SINDOnews.