Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK

Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK

Icarta: Mengubah warna sepeda di STNK selalu berlaku dari data kendaraan Anda dan penting untuk memastikan hal ini tergantung pada kondisi fisik mesin.

Ini berguna untuk mencegah tiket, memfasilitasi klaim asuransi dan meningkatkan nilai penjualan kendaraan.

Inilah jalan dan harga perubahan mesin di STNK:

1. Persyaratan untuk fotokopi asli dan

Catatan dan fotokopi kendaraan asli

Pemilik mobil dan foto KTP asli

Power Stamped (jika representasi)

Kapal

2. Proses Fisik Kendaraan CEK: Bawa motor ke Samsat terdekat untuk pemeriksaan fisik. Bingkai Sekretaris dan nomor mesin serta kendaraan akan memeriksa warna kendaraan.

Isi formulir: Isi aplikasi perubahan warna di meter yang tersedia.

Kirim Dokumen: Kirim semua persyaratan ke Petugas Dokumen.

Biaya Pembayaran: Nilai perubahan warna sesuai ketentuan yang berlaku.

Ambil STNN baru: Setelah menyelesaikan proses, Anda akan mendapatkan catatan kendaraan baru dengan warna kendaraan.

3. Biaya mengubah warna sepeda di STNK bervariasi berdasarkan area tersebut. Secara umum, biayanya termasuk:

Siaran STNK Baru: 100.000 IDR

Persetujuan STNK: IDD 50.000

Donasi Wajib untuk Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ): 35.000 IDR (sepeda motor)

Biaya Administratif: Perubahan Menurut Samsat

4. Total Harga Perkiraan: Motor: 185.000 IDR – 250.000 IDR

5. Tips untuk semua dokumen yang lengkap dan valid.

Datanglah ke Samsat di pagi hari untuk mencegah ekor yang panjang.

Gunakan Layanan Kantor Layanan jika Anda tidak punya waktu untuk berhati -hati.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *