JAKARTA – Salah satu cara melihat hilal adalah dengan melakukan rukyatul hilal, atau mengamati hilal di beberapa titik atau lokasi dengan menggunakan teropong atau teropong. Teropong merupakan alat optik yang digunakan untuk mengamati benda yang jauh sehingga tampak lebih dekat dan jelas.
Prinsip dasar teleskop bukanlah untuk memperbesar suatu benda, melainkan hanya membantu mengumpulkan cahaya dari benda tersebut. Besar kecilnya benda yang terlihat tergantung pada sistem lensa atau cermin yang digunakan untuk membuat teleskop.
Teleskop reflektor biasanya digunakan untuk mengamati bulan sabit, yang memiliki cermin cekung besar, lensa cembung sebagai lensa okuler, dan cermin datar untuk memantulkan cahaya. Cahaya yang masuk dipantulkan oleh cermin datar menuju lensa mata (lensa cembung). Titik fokus F adalah kumpulan cahaya maksimum yang dikumpulkan oleh cermin cekung besar.
Teropong pemantul sering disebut sebagai teropong refleks atau teropong Newton, dan sedikit berbeda karena menggunakan cermin, bukan lensa objektif dan reflektif. Cermin lebih mudah dan murah untuk dibuat dibandingkan lensa, dan tidak mengalami penyimpangan kromatik (pembiasan warna) seperti lensa.
Teleskop cermin yang sangat terkenal adalah teleskop cermin 500 cm di Gunung Palomar, Amerika Serikat (AS). Untuk melihat bulan sabit, pengamatan biasanya dilakukan setelah matahari terbenam.
Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Qamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat pada Minggu, 1 Mei 2022 tanggal 1 Syawal 1443 H. Pada pertemuan Isbat ini, informasi awal berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab) dan konfirmasi hasil di lapangan dengan menggunakan mekanisme pemantauan (rukaatul) dipertimbangkan.
Berdasarkan perhitungan, semua sistem sepakat bahwa ijtima sebelum Syawal jatuh pada hari Minggu, 1 Mei 2022 M, atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H. Terkait pemantauan rukyatul hilal atau hilal, Kementerian Agama akan memantau 99 titik di seluruh Indonesia untuk menentukannya. awal Syawal 1443 Hijriah.
Kementerian Agama (Kemenag) seperti dikutip kemenag.go.id mulai menggunakan kriteria baru pada tahun ini untuk menentukan awal bulan Hijrah. Kriteria ini berkaitan dengan hasil Perjanjian Tingkat Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) tahun 2021.
Sampai saat ini kriteria Khilal (bulan) awal Hijriah adalah ketinggian 2 derajat, bujur 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. MABIMS sepakat untuk mengubah kriteria menjadi tinggi bulan sabit 3 derajat dan perpanjangan 6,4 derajat.