JAKARTA – Artikel ini akan membahas cara mudah mencapai Waduk Brigiv di Cipedak, Jagakasa, Jakarta Selatan. Waduk Brigev mudah diakses dengan transportasi umum.
Kamar Luapan Sungai (RLS) Brigif Jagakarsa atau Waduk Brigif terletak di Jalan Aselih, Jagakarsa, Jakarta Selatan. RLS Brigif diresmikan pada Kamis (10 Juni 2022) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
RLS Brigif Jagakarsa terdiri dari dua tempat yaitu Brigif Atas dan Brigif Bawah. RLS Brigif memiliki kapasitas tampung air sebesar RLS ±256.000 meter kubik yang akan mengurangi debit Sungai Krukut. Mengurangi dampak banjir di Kecamatan Petogungan, Kemang, Gilandak dan Ganjul Barat di bagian hilir Sungai Krukut.
Saat ini Waduk Brigev menjadi salah satu tempat yang banyak dikunjungi orang. Pantauan SINDOnews, Kamis (10 Maret 2024), banyak warga yang berolahraga di sekitar waduk sambil melihat air di waduk.
Banyak juga warga yang membawa anaknya ke waduk ini sambil menikmati berbagai makanan dan minuman yang dijual di sekitar waduk.
Selain itu, banyak remaja yang berkumpul untuk berfoto dengan waduk di belakangnya.
Bagaimana menuju ke Waduk Brigev
Jika Anda menggunakan KRL commuter line, Anda bisa mengambil jalur kota Bogor – Jakarta dan sebaliknya. Penumpang yang datang dari kota Bogor atau Jakarta dapat turun di Stasiun Universitas Pancasila.
Setelah sampai di Stasiun Universitas Pancasila keluar dari stasiun dan menuju Terminal Bus Universitas Pancasila. Dari Terminal Bus Universitas Pancasila bisa naik bus Mikrotrans (JakLingko) Jak 64 Lenteng Agung-Aselih Jurusan. Jika tidak macet, dibutuhkan waktu sekitar 30-40 menit untuk mencapai Waduk Brigiv. Anda bisa turun dari bus di depan Waduk Brigev.
Di saat yang sama, waduk juga menyediakan tempat parkir bagi wisatawan yang mengendarai sepeda motor. Disarankan untuk tidak membawa mobil.
Jam operasional waduk adalah pukul 07:00-17:00 WIB. Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi, di antaranya dilarang mandi dan berenang di waduk. Pengunjung juga dilarang menangkap ikan dengan jaring, bubu, senjata api, atau peralatan berbahaya lainnya.