Malang – Tawuran antar warga berujung insiden maut di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Almarhum berinisial M (41) merupakan warga Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Sementara itu, tersangka saingannya, EP (52 tahun), warga Desa Ampelgadin, Kecamatan Tirtuyudo, Kabupaten Malang, mengalami luka berat dalam kejadian Karok di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampet, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres ACP Malang Muhammad Nur mengatakan, kejadian tersebut bermula dari adu mulut antara keduanya, Sabtu (11/9/2024) lalu.
Namun warga belum mengetahui secara pasti apa penyebab perselisihan antara M dan EP.
“Saksi mengetahui adanya adu mulut antara keduanya saat mereka memasuki sebuah taman tak jauh dari TKP. Namun saksi tidak memperhatikan dan menganggap itu hanya pertengkaran biasa,” kata M.
Beberapa menit kemudian, warga yang menyaksikan kejadian tersebut mendengar ada yang berteriak minta tolong, kata kapolsek.
Sesampainya di lokasi kejadian, ia menemukan korban tergeletak di tanah. Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian belakang kepala, punggung, dan tangan.
“Korban tergeletak di tanah. “Tapi motif perkelahian masih belum jelas,” kata mantan Kasat Reskrim Tulong Agung itu.
Namun berdasarkan laporan saksi mata, mereka menduga korban dan pelaku saling kenal. Tuntutan awal sudah menunjukkan bahwa mereka mengendarai sepeda motor bersama.
“Hanya satu sepeda motor yang ditemukan di lokasi TKP. Kami masih selidiki (apakah mereka membawa senjata dari rumah masing-masing atau apa),” ujarnya.
Sementara polisi masih menunggu EP yang dirawat di rumah sakit. Dia adalah tersangka dan satu-satunya saksi di lokasi kejadian.
“Tangan kiri EP tergores. Akibat luka tersebut, pelaku harus menjalani operasi. Jadi kami masih butuh waktu untuk meminta informasi,” tutupnya.