Jakarta – Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengeluarkan beberapa jenis pajak baru pada tahun 2024. Salah satunya adalah Pajak Peralatan yang Sulit (PAB), menurut peraturan Peraturan Regional (Kerugian), nomor 1 tahun 2024 tentang pajak regional dan tarif regional.
Pajak atas alat berat ini, tentu saja, harus diketahui oleh pembayar pajak yang memiliki dan/atau mendominasi alat berat. Menurut kepala pusat data dan pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, yang penting bagi pembayar pajak untuk memahami dan memenuhi semua persyaratan yang ada untuk mendukung implementasi pajak ini.
Untuk mengetahui bagaimana persyaratan dan prosedur pembayaran, pertimbangkan ulasan berikutnya!
Persyaratan untuk pendaftaran pajak alat berat
Untuk pendaftaran pajak untuk alat berat ada dua kategori utama, yaitu pendaftaran individu dan pemilik organisasi komersial. Masing -masing kategori ini memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk memastikan validitas data dan validitas keadaan alat berat yang tercatat.
Persyaratan untuk pendaftaran pajak alat berat meliputi:
Satu. Persyaratan pendaftaran individu
1
2. Hasil pemindaian sertifikat pihak berwenang, yang menyatakan bahwa alat berat masih cocok untuk digunakan.
3. Hasil Pemindaian Faktur -Pembelian (dalam kasus karyawan yang diperlukan)
4
Persyaratan hamil untuk pendaftaran pemilik
1. Masukkan hasil jumlah upaya (NIB)/nomor identifikasi wajib pajak (NPWP).
2. Hasil pemindaian sertifikat pihak berwenang, yang menyatakan bahwa alat berat masih cocok untuk digunakan.
3. Hasil Pemindaian Faktur -Pembelian (dalam kasus karyawan yang diperlukan).
4. Foto alat berat.
Layanan pengumpulan pajak untuk alat berat
1. Layanan dilakukan di telepon (on -lin), tempat pembayar pajak dapat mengakses halaman pajak. Jakarta.go.id.
2. Perpanjangan tahunan untuk pelepasan perpajakan regional Piagam Regional (SKPD PAB).
3
4. Pembayaran PAB dilakukan setelah memeriksa pesanan, wajib pajak akan menerima pemberitahuan di jalur pajak. Pembayaran dilakukan melalui saluran pembayaran, yang ditentukan oleh agen regional DKI Jakarta (Bapenda).
5. Setelah wajib pajak melakukan pembayaran, pemberitahuan pembayaran akan dikirim ke status jalur pajak.
Dalam hal ini, Morris Danny juga menekankan bahwa sistem pajak terbaik membutuhkan peran aktif dan dukungan untuk pembayar pajak.
“Dengan bantuan kerja sama dan kesesuaian, kami dapat berkontribusi pada pengembangan DKI Jacarta dengan baik. Kami akan mendukung pengenalan pajak yang ditahbiskan dan bertanggung jawab bersama, ”katanya.