SEMARANG – Beredar video dugaan kuat aksi koboi yang dilakukan anggota Satuan Narkoba Polres Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) saat menembak siswa SMKN 4 Semarang dan anggota Paskibra Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Fotografi/sejarah
Pasca penembakan, Gama mengalami luka tembak dan kemudian dirawat di RSUD Dr. Kariad,Semarang. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Dalam video berdurasi sekitar 41 detik itu terjadi pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.
Pria yang diduga iPad Robig itu terlihat mengendarai sepeda motor matic dengan mengenakan helm berwarna gelap, atasan berwarna terang, dan bawahan berwarna gelap.
Mulanya pria tersebut berada di pinggir jalan, kemudian ia melajukan sepeda motornya ke tengah jalan dan meletakkan sepeda motor tersebut di tengah jalan.
Ia kemudian turun dari sepeda motornya dan langsung menembak ke arah 3 sepeda motor yang melintas.
Penembaknya tampaknya telah jatuh. Ia kemudian mencoba merebut sepeda motor tersebut dan kembali terjatuh dari sepeda motor, sebelum kembali menginjak gas ke arah yang dituju ketiga sepeda motor tersebut.
Video tersebut tidak menampilkan perkelahian antar gangster atau geng remaja, seperti narasi yang diberikan polisi setempat.
Salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dia juga sempat melihat rekaman CCTV.
Fotografi/sejarah
“Jika mereka (polisi) mengatakan korban melawan, itu membahayakan keselamatan polisi, bukan itu masalahnya.” “Dia terjatuh (ke arah polisi) karena didekati, dia menembak lalu memukul dirinya sendiri, tembakannya langsung ke seluruh korban,” kata salah satu anggota keluarga.
Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Gama Rizkinata Octafand (18 tahun) yang meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Dr. Kariad,Semarang.
Wartawan juga mendapat informasi bahwa rekan Gama, Satria, juga mengalami luka tembak dan dirawat di RS Tugurejo Semarang, hal itu dibenarkan oleh direktur RS setempat.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kompol Paul Artanto mengatakan, nantinya penyidik akan menilai video tersebut.
“Mari kita selesaikan masalah ini bersama-sama dan, tentu saja, dalam proses penyelidikan, kami tidak akan membeberkan semua hal yang vulgar kepada publik.” Nanti silakan hadir di persidangan, nanti ada penjelasan di sidang terbuka, ada hakim, saksi, dan terdakwa, transparan sekali, kata Artanto kepada wartawan di Mapolda Jawa, Senin (12/02/2024). ).