Jakarta – Sebanyak 3 komisaris dan 5 AKBP menjabat sebagai direktur di 8 Polda. Perantara Kepolisian Negara (PAMEN) dikerahkan di Polda Sumut (Sumut), Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah. dan Polda Papua.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui telegram nomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan 8 direktur ST Bernama /2101 /IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024. Berdasarkan 4 ST, total anggota Pati dan Pamen yang dimutasi berjumlah 309 orang.
Karo Penmas, Humas Polri Brigjen Pol Trunoido Wisnu Andico mengatakan promosi dan mutasi merupakan tema umum di organisasi. Ini tentang peningkatan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri terhadap masyarakat.
“Transfer dan rotasi merupakan proses alami dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja, merotasi pekerjaan,” ujarnya.
Daftar 3 komisaris dan 5 AKBP sebagai direktur di 8 Polda1. AKBP Doni Satria Sembiring, Direktur Polda Sumut (Sumut)
2. Kompol Setyo K Herianto, Direktur Polda Metro Jaya
3. AKBP Resja Ramadiansya, Dirpolda Jabar
4. Kompol Himwan Sutanto Saragih, Dirpolda Jateng
5. Kompol R Bagos Wibisono Handoyo, Dirpolda Jatim
6. AKBP Ranefli Diane Candra, Direktur Polda Bali
7. AKBP Taufik Sugih Adhadi, Direktur Polda Sulawesi Tengah
8. AKBP Syansyrujak, Dirpolda Papua