JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Anagata Danantara Energi (BPI Danantara) siap beroperasi. Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Danantara Investment BP telah disampaikan kepada Sekretaris Negara (Mensneg) pada Jumat (29/11/2024) pagi.
Kepala Komunikasi Danantara Anton Pripambudi mengatakan, kedua peraturan tersebut diperkenalkan langsung oleh Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad dan Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Jenod Daeng Manyumbeng.
Pagi ini Ketua dan Wakil Ketua Danantara, Bapak Muliaman Haddad dan Bapak Kahruddin Jenod akan menyerahkan BPI Danantara PP dan Perpres tersebut kepada Mensesneg, kata Anton dalam siaran persnya.
Manajemen Danantara telah menganalisis peraturan tersebut dan akan segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengoperasionalkan badan baru ini.
“Diakhiri dengan Dapna dan telah dilakukan analisa menyeluruh terhadap kecukupan peraturan perundang-undangan terkait agar Dapna dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.
Selain itu, Dabana juga sedang melakukan finalisasi Struktur Organisasi dan Tata Tertib (SOTK). Anton memastikan Danantara bisa mendorong SOTK untuk meminta persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) setelah keluarnya PP dan Perpres tersebut.
Sedangkan BP Dabna akan membawahi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, pada tahap awal, dana yang dikelola diperkirakan mencapai USD 600 miliar atau Rp 9.520 triliun (dengan kurs Rp 15.880 per USD).
Ketujuh perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) TBK (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) TBK . ( BBNI ), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Berikut rincian aset kelolaan (AUM) tujuh BUMN yang dikelola BP Danantara.
1. Bank house: Rp 2,174 triliun
2. BRI: Rp 1,965 triliun
3. PLN: Rp1,671 triliun
4. Pertamina: Rp 1,412 triliun.
5. BNI: Rp1.087 triliun
6. Telekomunikasi: Rp318 triliun
7. Mind ID : Rp 259 triliun
Selain itu, BP Danantara juga membawahi Otoritas Investasi Indonesia (INA). Penggabungan INA dengan Danantara BP membuat dana kelolaan atau aset kelolaan (AUM) mencapai USD 10,8 miliar atau sekitar Rp 163 triliun. Jumlah tersebut baru tahap awal dan akan berasal dari INA.
Total aset yang dikelola BP Danantara setara USD 982 miliar atau Rp 15.584 triliun.