JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum akan membuka beberapa ruas tol yang fungsional pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2025 untuk membantu arus mudik.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumstuti mengatakan total panjang jalan tol sementara yang beroperasi untuk umum adalah 120,4 km yang tersebar di seluruh Indonesia. Misalnya saja Pulau Sumatera yang panjangnya 90,42 km dan Pulau Jawa yang panjangnya 29,98 km.
Fungsional Jalan Tol Nataru Tahun 2024/2025 di Pulau Sumatera adalah ruas Tol Ruas Sigli-Banda Aceh 1 (Padang Tiji-Sulimium), Tol Binjai – Ruas Langsa 3 Tanjung Pura – Pangkalan Brandon, Ruas Tol Pekan Baru-Padang.
Ruas lainnya di Pulau Jawa adalah Tol Jakarta – Cikampek II Kutenegara Selatan – Sadang, Ruas Kartosuro – Purwomartani 8,6 km untuk Ruas Klaten – Prambanan, Ruas Tol Solo-Yogyakarta, Ruas Tol Probolinggo – Banyuwangi. I (Probolingo-Besuki) dan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi Seksi Parapat Kuala Tanjung-IC Indrapura).
“Tentunya juga ada dukungan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP), terdapat 124 TIP di seluruh jalan tol di Indonesia. Kami juga telah membuat 393 pos pemeriksaan di lokasi yang telah ditentukan dan tim tanggap bencana yang mengantisipasi keadaan darurat di daerah bencana. Banjir, genangan air, dan titik-titik seperti tanah longsor berisiko,” kata Wakil Menteri Diana dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa. (26.11.2024).
Diana menambahkan, menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2025, total infrastruktur jalan tol yang beroperasi sepanjang 3.020 km dan jalan nasional sepanjang 47.603 km dengan stabilitas jalan sebesar 93,88%.
Wamenteri Diana mengatakan, untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan lalu lintas saat Natal, Kementerian Pekerjaan Umum akan menghentikan sementara pekerjaan pemeliharaan jalan tol dan jalan negara mulai H-10 atau 15 Desember 2024.
“Kami pastikan seluruh jalan negara dalam kondisi baik, tidak berlubang, dan bangunan penunjang jalan dalam kondisi baik. Kami meminta pada tanggal 15 Desember 2024, segala pekerjaan yang berkaitan dengan perbaikan jalan, baik tol maupun non- -jalan tol – 5 Januari 2025,” pungkas Wamen Diana.