BANDUNG – Korlantas Polri bersama Polda Jawa Barat (Jabbar) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) rangkaian tabrakan di Km 92 Tol Purwakarta pada Selasa (12/11/12/11/). , Porvalo. 2024). Dalam prosesnya, polisi menandai, memindai, dan menghitung tempat kejadian perkara.
Polisi melakukan olah TKP sekitar pukul 08.00 WIB. Pemrosesan TKP memakan waktu lebih dari 1 jam hingga sekitar pukul 09.40 WIB.
Dalam proses olah TKP, polisi memberikan sejumlah petunjuk di lokasi kejadian serangkaian kecelakaan. 13 angka atau lebih dibuat. Polisi kemudian melakukan penghitungan dan pemindaian digital menggunakan mobil tim Traffic Accident Analysis (TAA).
Polisi telah memulai penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut. Salah satu rambu tersebut dibuat untuk menandakan pertama kali ada truk yang menabrak mobil.
Namun polisi belum bisa mengetahui penyebab tabrakan truk tersebut. Polisi juga akan memeriksa keterangan saksi mata untuk mengetahui apakah terjadi kecelakaan. Apalagi dari keterangan sopir truk yang menjadi titik awal terjadinya kecelakaan.
Dari lokasi kejadian diketahui lokasi kecelakaan kontur jalan menurun. Selain itu juga ada perbaikan jalan karena jalannya sempit.